Berita Malang Hari ini
Update Kasus Mantan Guru TK Korban Pinjaman Online: Diancam Dibunuh, Kini Dapat Tempat Mengajar Baru
Update kasus mantan guru TK yang menjadi korban pinjaman online. Mengaku meminjam utang untuk biaya pendidikan hingga mendapat ancaman pembunuhan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update kasus mantan guru TK yang menjadi korban pinjaman online.
Bu guru Mawar (bukan nama sebenarnya) mengaku meminjam utang tersebut untuk biaya pendidikan.
Tak cuma itu, Mawar juga mendapat ancaman pembunuhan usai terlilit utang puluhan juta.
Jumlah uang yang dipinjam Mawar awalnya memang cuma Rp 400 ribu, namun dari nominal tersebut berlipat ganda sampai sekitar Rp 30 juta.
Selengkapnya simak rangkuman update kasus kasus mantan guru TK yang menjadi korban pinjaman online:
1. Mantan Guru TK Korban Pinjaman Online di Malang Sebut Utangnya untuk Biaya Pendidikan

Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, mantan guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang mengakui pernah meminjam uang ke pihak sekolah TK, tempat ia dulu pernah mengabdi.
"Kalau ada salah satu guru yang membutuhkan uang, memang larinya ke lembaga (pihak sekolah TK). Waktu itu, saya dapat musibah di mana ada anggota keluarga yang sakit. Dan saya pun meminjam uang sekolah," ujarnya saat datang ke Polresta Malang Kota untuk membuat surat pengaduan resmi, Kamis (20/5/2021).
Dirinya menjelaskan, saat itu ia meminjam uang sekolah sebesar Rp 10 juta dan akan dilunasi dengan cara dicicil, memakai uang insentif yang ia dapatkan.
Namun ia enggan mengungkapkan, mulai kapan dirinya meminjam uang dari pihak sekolah.
"Dari Rp 10 juta yang saya pinjam, sudah saya kembalikan Rp 6 juta. Dan setelah saya tidak bekerja lagi disana, saya punya itikad baik untuk melunasi. Saya hubungi mantan kepala sekolah saya, saya berniat melunasi sisa pinjaman. Tapi ternyata, beliaunya tidak mau saya ke sana untuk menyelesaikannya," jelasnya.
Dirinya pun juga membantah, bahwa ia menggunakan dana pinjaman online (pinjol) untuk melunasi pinjaman dari pihak sekolah TK nya tersebut.
"(Dana pinjaman online) murni untuk pendidikan saya. Saya pinjam pertama kali ke pinjaman online, bulan September 2020. Untuk digunakan biaya kuliah, waktu itu semester delapan mau naik ke semester sembilan," pungkasnya.
2. Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjaman Online di Malang akan Dapat Tempat Mengajar Baru

Nasib mujur dialami oleh mantan Guru TK, Mawar (bukan nama sebenarnya), yang sebelumnya terlilit utang puluhan juta dari pinjaman online (pinjol).
Seusai utangnya bakal dilunasi oleh Pemerintah Kota Malang, perempuan yang tinggal di daerah Sukun Kota Malang itu juga akan difasilitasi sekolah baru untuk tempat dia mengajar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Dindikbud).
Pada November 2020 lalu, Mawar telah dikeluarkan dari sekolah TK tempat dia mengajar selama 13 tahun setelah dia menceritakan masalah utangnya tersebut.
Padahal, alasan Mawar menceritakan masalahnya tersebut agar pihak sekolah tempat dianya mengajar mengabaikan, apabila diteror oleh debt colector.
Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana pun menjamin, bahwa nantinya Mawar akan ditempatkan di salah satu sekolah TK di Kota Malang.
"Kami akan menjamin agar dianya nanti bisa mengajar lagi. Tentu saja kami harus survei dulu. Nanti akan kami tampung ke yayasan atau lembaga TK swasta," ucapnya, Kamis (20/5).
Suwarjana meminta kepada Mawar, agar permasalahan yang kini sedang dihadapinya bisa segera diselesaikan, seperti pelunasan utangnya kepada pinjaman online yang nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Kota Malang.
Informasi terbaru, Baznas Kota Malang telah membantu Mawar untuk mendata dan menginventarisir utang-utangnya agar segera dilunasi.
Setelah dihitung, utang Mawar mencapai Rp 39 Juta dengan bunganya, sementara utang pokoknya mencapai Rp 29 Juta.
"Intinya biar dia tentram dulu dan tenang dulu. Baru setelah itu dia akan kami undang. Yang jelas kami sudah monitor dan mendatangi rumahnya, dan berkoordinasi dengan sekolah lamanya," tandasnya.
3. Mantan Guru TK Korban Pinjaman Online Ilegal Mengadu ke Polisi, Pengacara: Ada Ancaman Pembunuhan

Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, yaitu mantan guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Sukun, Kota Malang dan kuasa hukumnya, Slamet Yuono mendatangi Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).
Mereka datang, untuk membuat surat pengaduan resmi ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kami dari kuasa hukum, telah membuat surat pengaduan. Karena disini aturannya harus membuat surat pengaduan dulu, bukan langsung laporan polisi. Jadi kami ikuti itu, dan kami membuat surat pengaduan atas nama korban," ujar kuasa hukum korban Mawar, Slamet Yuono kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM).
Ia menjelaskan setelah membuat pengaduan, kliennya tersebut dilakukan pemeriksaan secara mendasar oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Tadi ada pemeriksaan yang masih mendasar terkait dengan nama, nama aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menjerat klien kami, kemudian nomor telepon dari para pinjol. Dan tadi sudah disampaikan (ke pihak Satreskrim Polresta Malang Kota), ada 84 nomor telepon yang menteror klien kami. Bahkan sampai tadi malam, nomor telepon itu mengatakan hal yang tidak pantas," bebernya.
Dari pengaduan itu, pihaknya berharap kasus tersebut akan naik statusnya.
Mulai tahap pengaduan, tahap pemeriksaan, hingga ke tahap penyidikan.
"Menurut kami, kasus ini memenuhi unsur pidana. Karena jelas ada teror-teror ancaman pembunuhan, kemudian membuat grup Whatsapp, dan itu sangat jelas. Dan kami telah memberikan bukti-bukti itu ke pihak kepolisian. Kami berharap, Polresta Malang Kota bisa mengangkat perkara ini hingga ke penyidikan dan ditetapkan tersangkanya," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, 84 nomor telepon yang meneror kliennya itu, berasal dari 19 lembaga pinjaman online yang ilegal.
"Semua 84 nomor ini menyebutkan nama lembaga pinjaman onlinenya. Mereka itu (84 nomor), berasal dari lembaga pinjaman online ilegal," tandasnya.
Reporter: Kukuh Kurniawan, Penulis: Ratih Fardiyah/ SURYAMALANG.COM.
Berita terkait kasus bu guru pinjam online dan pinjaman online lainnya.