Berita Malang Hari Ini
800 Titik Parkir di Kota Malang Masuk Zona Abu-abu
Zona parkir abu-abu adalah zona parkir yang belum bisa ditentukan masuk dalam parkir retribusi atau parkir pajak.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 800 titik parkir di Kota Malang masuk zona abu-abu.
Zona parkir abu-abu adalah zona parkir yang belum bisa ditentukan masuk dalam parkir retribusi atau parkir pajak.
Pemkot Malang akan segera melakukan sinkronisasi 800 titik parkir yang masuk dalam zona abu-abu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan sinkronisasi ini untuk pembaharuan titik retribusi parkir.
"Kami akan mulai sinkronkan pada Juni 2021," ujar Heru kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/5/2021).
Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan melakukan sinkronisasi data parkir dalam dua bulan ke depan.
Sebab, sampai sekarang zona parkir abu-abu tersebut masih tumpang tindih.
"Untuk penertibannya, kami edukasi dulu jukirnya. Kami harus beri pemahaman soal retribusi dan pajak parkir," jelasnya.
Edukasi kepada jukir juga meliputi pemahaman tata cara parkir, edukasi rambu-ramb,u dan zona parkir lain.
"Kami akan pastikan 800 titik parkir yang zona abu abu tersebut. Ini juga meningkatkan PAD dari sektor retribusi dan pajak parkir," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/area-parkir-di-belakang-mal-olimpic-garden-kota-malang-beberapa-waktu-lalu.jpg)