Berita Pasuruan Hari Ini
Kasus Pemotongan BOP Madin dan Ponpes Pasuruan , Pusaka : Kejari Harus Seret Mastermindnya
Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) mendorong mendorong Korps Adhyaksa untuk menyeret dalang di balik pemotongan BOP tersebut.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Galih Lintartika , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan diminta untuk menyeret mastermind dalam kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional (BOP) Kementrian Agama untuk Popes dan Madin di Pasuruan.
Terbongkarnya kasus pemotongan dan bantuan bagi Ponpes dan Madin untuk masa pandemi Covid-19 yang telah menyasar 5 tersangka dianggap belum cukup.
Kejari Kota Pasuruan didorong untuk menguak ada tidaknya peran anggota DPR RI dalam kasus pemotongan dana bantuan ini.
Ada atau tidaknya keterlibatan anggota DPR RI setidaknya bisa dilacak dari aliran dana di kasus itu.
Baca juga: 5 FAKTA Kasus Pemotongan Dana Bantuan Operasional Ponpes & Madin Pasuruan, Agggota DPR RI Terlibat?
Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) mendorong mendorong Korps Adhyaksa untuk menyeret dalang di balik pemotongan BOP tersebut.
"Terjadinya pemotongan BOP ini secara masif, sangat tidak logis kalau hanya diinisiasi oleh eks staf ahli anggota DPR RI," kata Lujeng Sudarto, Direktur PUSAKA, Jumat (28/5/2021).
Lujeng mengapresiasi langkah Korps Adhyaksa yang sudah menetapkan lima tersangka dalam dugaan pemotongan BOP yang diperuntukkan untuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kota Pasuruan.
Akan tetapi, di satu sisi, ia juga berharap mastermind di kasus itu juga harus ditangkap.
Dia menyebut, hal itu sangat mungkin ada mastermindnya.
Lujeng mendukung penyidik Kejari Kota Pasuruan untuk mengembangkan kasus tersebut dengan menemukan siapa mastermindnya.
"Bisa melalui pelacakan aliran duit hasil pemotongan melalui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keungan)," lanjut dia.
Artinya, kata Lujeng, kasus dugaan pemotongan BOP ini bisa dikembangkan menjadi tindak pindana pencucian uang (TPPU).
"Kalau dibuka, pasti akan kelihatan. Sangat tidak logis seorang tenaga ahli DPR RI berani mengambil keputusan tanpa ada perintah dari dalangnya. Kalau bisa seret dalangnya," jelasnya.
Pemotongan BOP Ponpes dan Madin
Korupsi BOP Ponpes dan Madin di Pasuruan
Kementerian Agama
Kejari Pasuruan
Pusaka
Maryadi Idham Khalid
DPR RI
Berita Pasuruan
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Pasuruan
Inilah Tampang dan Identitas Begal Motor Siswi asal Desa Baujeng, Pasuruan |
![]() |
---|
Santri Korban Penganiayaan Dengan Cara Dibakar Akhirnya Meninggal Dunia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Dibakar Senior Pakai Pertalite, Santri di Pasuruan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dana Rp 1,5 Miliar Demi Bangkitkan Pasar Wisata Cheng Hoo di Pandaan, Pasuruan |
![]() |
---|
Bekas Kades Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta dan Uang Pengganti Rp 371 Juta |
![]() |
---|