Berita Malang Hari Ini
2 Maling Kepergok Mencuri Burung di Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang
Warga menangkap dua maling burung di Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang, Sabtu (29/5/2021)
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga menangkap dua maling burung di Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang, Sabtu (29/5/2021) pukul 09.37 WIB.
Pegawai apotek, Khusnul (20) sempat melihat warga sedang mengeja seorang pelaku dari arah gang kecil di depan apotek.
Warga berhasil menangkap pelaku tersebut.
Tak lama kemudian warga berhasil menangkap pelaku lain.
"Warga sempat menggebuki dua pelaku tersebut, lalu polisi datang dan segera membawa dua pelaku itu," terangnya.
Khusnul mengungkapkan dua pelaku memakai helm dan masker saat dikejar dan ditangkap warga.
"Menurut penuturan warga, satu pelaku membawa senjata tajam. Namun, saya tidak tahu jenis senjata tajamnya," tambahnya.
Seorang warga, Anca mengungkapkan pelaku mencuri burung di rumah warga di Jalan Simpang Teluk Grajakan.
"Aksinya terpergok warga. Pelaku lari, terus dikejar oleh warga."
"Akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap warga di Jalan Teluk Grajakan."
"Saya tidak tahu jenis burung yang dicuri pelaku," terang Anca.
Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo mengatakan pelaku sempat melukai seorang warga.
"Kami masih memeriksa pelaku. Kami belum bisa memberi identitas dua pelaku itu," kata Hery.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/lokasi-pencurian-di-jalan-teluk-grajakan-kota-malang.jpg)