Berita Persik Kediri Hari Ini

Manajemen Persik Kediri Sambut Gembira Izin Kompetisi Liga 1 2021 Resmi Diterbitkan Kapolri

Manajemen Persik Kediri sambut gembira izin yang diberikan Polri terhadap penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 2021.

Penulis: Farid Farid | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Farid Mukarrom
Media Officer Persik Kediri Anwar Bahar Basalamah. 

Berita Persik Kediri Hari Ini
Reporter: Farid Mukarrom
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Manajemen Persik Kediri sambut gembira izin yang diberikan Polri terhadap penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 2021.

Melalui Media Officer Persik Anwar Bahar Basalamah mengatakan bahwa izin ini yang selalu dinantikan oleh seluruh stakeholder sepak bola Indonesia terutama Persik Kediri.

"Ini adalah kabar yang sangat baik, akhirnya ada kepastian tentang penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 2021," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (31/5/2021).

Melanjutkan menjelaskan Basalamah dengan kepastian ini, pihaknya semakin bersemangat untuk mempersiapkan tim menuju Kompetisi Liga 1 2021.

"Kita dari awal sangat siap menyambut Kompetisi Liga 1 2021. Kita akan berupaya maksimal agar nanti bisa meraih hasil maksimal di setiap pertandingan," jelasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pihak kepolisian sudah menerbitkan surat izin pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim ini.

Surat izin pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021 sudah diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepastian soal diterbitkannya surat izin pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibenarkan oleh Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops), Irjen Imam Sugianto.

"Insya Allah sudah," kata Imam dikutip dari Tribunnews.com, Senin (31/5/2021).

Hanya saja, Imam belum memberi penjelasan secara rinci terkait isi surat izin pelaksanaan kompetisi liga 1 dan liga 2 tersebut.

Imam menuturkan, perizinan Liga 1 dan Liga 2 nantinya isinya berdasarkan teknis yang disampaikan oleh Kapolri. 

Khususnya dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.

"Rekomendasi dikumpulkan dan akan diberikan izin sesuai arahan Kapolri," cetus Imam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved