Berita Malang Hari Ini
Melebihi Garis Marka Jalan, Pengendara Motor di Kota Malang Tabrak Mitsubishi Pajero Hingga Tewas
Dua kendaraan yang terlibat laka lantas di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (20/6/2021) dinihari, sesaat
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM,MALANG - Akibat kurang berhati-hati dan berjalan melebihi garis marka jalan, pengendara sepeda motor tabrak mobil Mitsubishi Pajero.
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka parah dan langsung meninggal dunia di tempat.
Dari informasi yang diperoleh SURYAMALANG, kejadian itu terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (20/6/2021) dinihari.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, kejadian itu terjadi pukul 00.15 WIB.
Kejadian bermula saat korban yang bernama, Deonisius Dafidabi Laksana (23), warga Jalan Pendawa, Kec. Mentawa Baru-Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menaiki sepeda motor Honda GL Max nopol N 2271 J.
"Korban ini berjalan lurus, dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berjalan serong ke kanan dan melebihi garis marka tengah jalan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Di saat yang bersamaan, dari arah selatan ke utara melaju mobil Mitsubishi Pajero nopol N 1734 BU. Mobil berwarna putih itu dikemudikan oleh Marvanico Tjokro Soeharto (23), warga Jalan Permata Jingga, Kel. Tunggulwulung, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.
Kejadian laka lantas itu pun terjadi. Pengendara motor yang melebihi garis marka tengah jalan, langsung menabrak bagian depan mobil tersebut hingga ringsek parah.
"Pengendara motor mengalami luka parah, dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi mobil, tidak mengalami luka-luka," jelasnya.
Tak berselang lama, tim medis dari PMI Kota Malang bersama Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota tiba di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas, dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota.
"Kami sudah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, terkait kejadian laka lantas tersebut," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat. Untuk tetap selalu berhati-hati, dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
"Jangan melakukan pelanggaran, dan jangan mengebut saat berkendara. Taati peraturan dan rambu lalu lintas agar terhindar dari laka lantas. Karena laka lantas terjadi, diawali dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kecelakaan-kota-malang-motor-vs-pajero-tewas-satu.jpg)