Berita Surabaya Hari Ini

Zona Merah dan Orange Tak Gelar PTM, Pemprov Jatim Putuskan: yang Boleh Hanya Zona Kuning dan Hijau

Pemprov Jatim memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) hanya dilakukan di zona kuning dan hijau.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: isy
Pemprov Jatim
Tiga kabupaten Jatim (Bangkalan, Ponorogo, dan Ngawi) berstatus zona merah Covid-19, Rabu (23/6/2021). 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa memang dalam memutuskan pelaksanaan PTM pihanya ingin mendengar suara dari para MKKS dan PGRI.

Karenanya, khusus pertemuan untuk dengar pendapat terkait PTM dengan kalangan guru dan kepala Sekolah digelar.

“Saya ingin mendengar MKKS. Karena terkait PTM tangga 5 Juli 2021 setelah ada surat SKB empat menteri itu juga kami mendengar pendapat dan permintaan MKKS, maka kali ini pun kami ingin begitu,” tegas Khofifah.

“Maka sore ini jam 4 kami bertemu dengan MKKS,” pungkas Khofifah. 

Per hari ini, sebagaimana diketahui bahwa zona merah di Jatim untuk tingkat Kabupaten ada di Kabupaten Bangkalan, Ponorogo, dan Ngawi.

Di Bangkalan sendiri ada sebanyak empat kecamatan berstatus zona merah, yaitu di Kecamatan Geger, Arosbaya, Klampis, dan Bangkalan.

Sedangkan untuk kabupaten kota yang lain terdata dalam setiap satgas di wilayah masing-masing.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved