Berita Malang Hari Ini
Modus Pencurian Kabel Telepon Milik PT Telkom Indonesia di Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang
Sukis (44) dan Joko Prawito (22) kepergok mencuri kabel telepon milik PT Telkom Indonesia di pinggir Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sukis (44) dan Joko Prawito (22) kepergok mencuri kabel telepon milik PT Telkom Indonesia di pinggir Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dua tersangka ini mencuri kabel sepanjang 210 meter dengan diameter kabel 0,6 mm, dan terbuat dari bahan tembaga
"Dua tersangka ini mencuri kabel yang berada di dalam tanah, ," ujar AKP Sutomo, Plh Kapolsek Lowokwaru kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/6/2021).
Dua tersangka ini membongkar kabel dari dalam tanah memakai linggis.
"Kemudian tersangka menarik kabel keluar dari dalam tanah memakai truk Fuso nopol H 1411 YE. Kemudian, tersangka memotong kabel memakai kapak, lalu dimasukkan ke dalam bak truk," jelasnya.
Anggota Reskrim Polsek Lowokwaru memergoki aksi pencurian ini.
"Kami melihat dua orang mencurigakan di pinggir Jalan Raya Tlogomas. Saat kami cek, ternyata dua tersangka sedang beraksi."
"Kami langsung menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti," terangnya.
Pencurian itu mengakibatkan PT Telkom Indonesia meugi sampai Rp 79 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sukis-dan-joko-prawito-mencuri-kabel-telepon-di-pinggir-jalan-raya-tlogomas-kota-malang.jpg)