Berita Trenggalek Hari Ini

Polres Trenggalek Ungkap Identitas Komplotan Maling Mobil Antar Provinsi, Ternyata Warga Kota Malang

Satreskrim Polres Trenggalek menangkap anggota komplotan spesialis pencurian mobil lintas provinsi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek menangkap anggota komplotan spesialis pencurian mobil lintas provinsi.

Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian mobil pikap yang terparkir di dekat Pasar Subuh, Kabupaten Trenggalek pada awal Juni 2021.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kamera pengawas di sekitar lokasi, anggota Satreskrim memetakan ciri-ciri para pelaku.

Tak lama kemudian polisi mendpat informasi pencurian serupa di Jawa Tengah.

Akhirnya polisi menangkap pria asal Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar berinisial YMR (31) di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo.

Saat itu YMR sedang mengemudikan mobil pikap hasil curian dari Kabupaten Purworejo.

"Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan dan berhasil menangkap dua pelaku lain di kota yang berbeda," kata AKBP Dwiasi Wiyatputera, Kapolres Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/6/2021).

Dua tersangka itu berinisial AM alias Opik (42) asal Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dan MS alias Ivan Efendi (36) asal Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Tiga tersangka itu adalah komplotan pencuri mobil-pikap yang biasa beraksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

AM adalah eksekutor dan otak dari seluruh pencurian.

Kini AM ditahan di Mapolres Trenggalek untuk menjalani proses hukum.

Saat penangkapan, aparat menembak kaki kiri AM.

"Tersangka AM adalah residivis. Dia sudah dua kali ditangkap untuk kasus yang sama. Ini adalah yang ketiga kali," katanya.

Sementara itu, dua tersangka lain dilimpahkan dan menjalani proses penyidikan di dua polres lain.

"Kami serahkan tersangka YMR ke Polres Purworejo. Sedangkan tersangka MS diserahkan ke Polres Magelang," sambung Dwiasi.

Polisi menyita beberapa mobil hasil curian dan berbagai alat untuk membobol kontak mobil.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved