Berita Malang Hari Ini

Ragam Respon Terkait PPKM Darurat di Kota Malang, Ternyata Pemkot Tak Pernah Sosialisasi

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendapat respon beragam di pengelola kafe di Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Forkopimda Kota Malang memberi peringatan pada rumah makan atau kafe yang melayani makan di tempat. 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendapat respon beragam di pengelola kafe di Kota Malang.

Sesuai aturan PPKM Darurat, seluruh tempat makan dan kafe wajib take away dan delivery (pesanan makanan dan minuman dibawa pulang).

Tempat makan dan kafe dilarang menerima makan di tempat (dine in).

Pemilik Coffee Belt, Satria Wicaksana tidak keberatan pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Malang.

"PPKM Darurat ini kan untuk kesehatan, yaitu untuk mencegah penyebaran Covid 19 tidak semakin luas."

"Apalagi kami masih boleh take away. Kami tidak keberatan dengan pemberlakuan PPKM Darurat," ujar Satria kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (3/7/2021).

Karyawan Kafe Lupa Lelah, Dino Wahyu megaku kecewa dengan aturan PPKM Darurat.

"Tapi mau bagaimana lagi. Apalagi penyebaran Covid-19 sudah parah di Jawa Timur," kata Dino.

Menurutnya, Pemkot tidak pernah sosialisasi PPKM Darurat.

Makanya pihaknya tetap melayani makan di tempat (dine in).

"Atasan juga tidak memberi perintah apapun. Tidak ada sosialisasi PPKM Darurat dari Pemkot Malang," tambahnya.

Forkopimda Kota Malang memberi peringatan kepada kafe Lupa Lelah karena melayani makan di tempat.

Peringatan itu berupa kursi makan dibalik dan diletakkan di atas meja makan, lalu diikat tali rafia shingga, tidak ada pengunjung yang makan di tempat.

"Kaena ada peringatan ini, kami hanya melayani take away. Dari sisi penjualan, pasti menurun, tetapi mau bagaimana lagi," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved