Senin, 13 April 2026

Janji Nikah Siri Bikin Janda Terlena, Yusuf Berhasil Perdayai 2 Janda Kaya

Yusuf Matulendi (31) hanya bermodal janji menikah siri untuk memperdayai dua janda kaya di Sragen.

Editor: Zainuddin
Yusuf Matulendi (31) hanya bermodal janji menikah siri untuk memperdayai dua janda kaya di Sragen. 

SURYAMALANG.COM - Yusuf Matulendi (31) hanya bermodal janji menikah siri untuk memperdayai dua janda kaya di Sragen.

Kini pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen ini harus mendekam di penjara Polres Sragen.

Diduga Yusuf menggadaikan tiga mobil milik dua wanita kaya itu.

Yusuf bisa medapat mobil itu setelah berjanji akan menikah siri dengan korban.

"Pelaku membujuk rayu janda kaya raya. Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut," kata AKBP Yuswanto Ardi, Kapolres Sragen, Rabu (7/7/201).

Penjual pakan ternak ini berhasil mendapat mobil Ford Fiesta nopol B 1953 WFT dan mobil Toyota Calya nopol AD 1571 E milik janda berusia 30.

Polisi juga menemukan mobil Toyota Agya nopol R 8934 PH milik milik janda lain asal Banyumas.

"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang, Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," lanjut Ardi.

Pelaku mengaku hanya menipu dua kali.

Pelaku kenal dengan dua janda itu dari teman SMP-nya.

Pelaku menggadaikan setiap mobil milik janda tersebut seharga Rp 20 juta per unit.

Pelaku menggunakan uang hasil gadai mobil tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Pelaku memang sengaja menyasar para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Nikahi Secara Siri, Penjual Pakan Ternak Kuasai Mobil Milik 3 Janda Kaya Raya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/08/janji-nikahi-secara-siri-penjual-pakan-ternak-kuasai-mobil-milik-3-janda-kaya-raya?page=all

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved