UPDATE Peristiwa Ribut Petugas dengan Personel Paspampres di Pos Penyekatan, Danpaspampres Tegas

Bid Propam Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa beberapa anggota Resmob Polres Jakarta Barat yang terlibat keributan dengan personel Paspampres

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/@kompasTV
Insiden petugas di Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dengan seorang personel Paspampres 

SURYAMALANG.COM - Update atau informasi terbaru terkait perkembangan kasus keributan antara petugas di pos penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dengan seorang personel Paspampres datang dari Bid Propam Polda Metro Jaya.

Bid Propam Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa beberapa anggota Resmob Polres Jakarta Barat yang terlibat keributan dengan personel Paspampres,Prajurit Kepala (Praka) Izroi di hari Rabu (7/7/2021).

Sementara Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto tegas menyatakan anggotanya memastikan agar oknum petugas yang berperilaku tak pantas dalam peristiwa keributan itu di beri peringatan . 

Kabid Propam Polda Metro, Kombes Bhirawa Braja Paksa telah mengkonfirmasi adanya pemeriksaan anggota Polres Jakarta Barat.

Bhirawa menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan sehingga belum diperoleh kesimpulan.

Ia mengatakan pihaknya butuh waktu untuk memeriksa jenis pelanggaran hingga sanksi yang akan diberikan.

Meski belum bisa menyebut hasil pemriksaan maupun kesimpulan pelanggaran yang dilakukan,  Bhirawa menilai setidaknya ada sikap petugas yang seharusnya tidak dilakukan dalam menjalankan tugas di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa memang polisi dalam melayani masyarakat tidak boleh marah-marah.

"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan," katanya, Kamis (8/7/2021).

"Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.

Bhirawa mengatakan opsi untuk menjatuhkan sanksi disiplin pun harus berdasarkkan bukti-bukti dan para saksi.

"Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya," kata Bhirawa .

Permintaan Maaf 

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut ada empat orang polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa Propam.

Para anggotanya itu diperiksa karena terlibat kericuhan dengan personel Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat saat ini tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved