UPDATE Peristiwa Ribut Petugas dengan Personel Paspampres di Pos Penyekatan, Danpaspampres Tegas

Bid Propam Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa beberapa anggota Resmob Polres Jakarta Barat yang terlibat keributan dengan personel Paspampres

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/@kompasTV
Insiden petugas di Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dengan seorang personel Paspampres 

SURYAMALANG.COM - Update atau informasi terbaru terkait perkembangan kasus keributan antara petugas di pos penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dengan seorang personel Paspampres datang dari Bid Propam Polda Metro Jaya.

Bid Propam Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa beberapa anggota Resmob Polres Jakarta Barat yang terlibat keributan dengan personel Paspampres,Prajurit Kepala (Praka) Izroi di hari Rabu (7/7/2021).

Sementara Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto tegas menyatakan anggotanya memastikan agar oknum petugas yang berperilaku tak pantas dalam peristiwa keributan itu di beri peringatan . 

Kabid Propam Polda Metro, Kombes Bhirawa Braja Paksa telah mengkonfirmasi adanya pemeriksaan anggota Polres Jakarta Barat.

Bhirawa menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan sehingga belum diperoleh kesimpulan.

Ia mengatakan pihaknya butuh waktu untuk memeriksa jenis pelanggaran hingga sanksi yang akan diberikan.

Meski belum bisa menyebut hasil pemriksaan maupun kesimpulan pelanggaran yang dilakukan,  Bhirawa menilai setidaknya ada sikap petugas yang seharusnya tidak dilakukan dalam menjalankan tugas di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa memang polisi dalam melayani masyarakat tidak boleh marah-marah.

"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan," katanya, Kamis (8/7/2021).

"Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.

Bhirawa mengatakan opsi untuk menjatuhkan sanksi disiplin pun harus berdasarkkan bukti-bukti dan para saksi.

"Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya," kata Bhirawa .

Permintaan Maaf 

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut ada empat orang polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa Propam.

Para anggotanya itu diperiksa karena terlibat kericuhan dengan personel Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat saat ini tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

"Ya benar (sedang dilakukan pemeriksaan)," kata Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com (grup SURYAMALANG.COM), Kamis (8/7/2021).

Kata Ady ada empat petugas atau anggotanya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan Propam.

"4 orang (yang sedang diperiksa)," ucapnya.

Akibat insiden itu, Kombes Ady mengatakan dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.

"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Ady.

Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres ini kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.

"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.

Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.

Kapolres Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.

Di mana dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.

"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," tukasnya.

Tangkap layar peristiwa keributan antara petugas dan seorang personel Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Peristiwa ini berujung pemeriksaan 4 anggota polisi yang terlibat langsung.
Tangkap layar peristiwa keributan antara petugas dan seorang personel Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Peristiwa ini berujung pemeriksaan 4 anggota polisi yang terlibat langsung. (SURYAMALANG.COM/@KompasTV)

Kronologi 'Keributan' Petugas Penyekatan dengan Personel Paspampres

Untuk diketahui, insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu, (7/7/2021).

Saat itu, Prajurit Kepala (Praka) Izroi akan melewati pos penyekatan. Ia meminta izin untuk lewat dan mengaku sebagai anggota Paspampres.

Petugas yang berjaga kemudian meminta Praka Izroi untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Tetapi Praka Izroi tidak dapat menunjukkan KTA.

Kejadian tersebut lantas memicu emosi petugas yang kemudian beberapa polisi berpakaian preman membawanya ke tempat terpisah.

Kericuhan mereda setelah petugas TNI berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.

Praka Izroi akhirnya dilepas setelah menunjukkan KTAnya

Tapi rupanya kejadian itu berlanjut. Diketahui sejumlah anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat pada Rabu malam, (7/7/2021).

Dikutip dari akun Instagram Infokomando, 50-an anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan S. Parman, Slipi.

Setelah berkoordinasi dengan Wakil Kasatreskrim, Jakarta Barat, disepakati bahwa oknum petugas akan dihadirkan ke Mako Paspampres.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa anggotanya mendatangi Mapolres Jakarta Barat .

Agus menyebut kedatangan anggotanya tersebut terkait dengan kericuhan di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Anggotanya,mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat ingin meyakinkan apakah oknum petugas yang terlibat cekcok dengan Praka Izroi  di pos penyekatan PPKM telah diberikan peringatan oleh atasannya.

Agus menilai sikap petugas di pos penyekatan tak pantas, terlebih menyinggung institusi Paspampres.

"Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ' Kalau kamu Paspampres memang kenapa?' Sudah di beri peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," kata dia saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).

Adapun menurut Agus insiden yang terjadi antara anggotanya dengan petugas penyekatan, karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial,  non esensial, kritikal," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

 "Apabila aturan tidak di pahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara  warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," katanya.

Agus meminta agar aturan PPKM tersebut terus disosialisasikan, agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. 

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved