Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu-Sabu, Kenali Ciri-Ciri Orang Pemakai Narkoba

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu, kenali ciri-ciri pemakai sabu yang perlu diketahui

Editor: Bebet Hidayat
Kolase Instagram
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkoba 

SURYAMALANG.COM - Artis tajir Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi. Keduanya terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Berikut ciri ciri pemakai sabu.

Menantu dan anak konglomerat ini ditangkap polisi pada Rabu 7 Juli 2021.

Saat penyergapan di rumahnya daerah Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata Ardi Bakrie tidak ada di TKP saat itu. 

Di TKP hanya ditemui Nia Ramadhani dan sopirnya ZN (42) yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dalam konferesni pers yang digelar Humas Polda Metro Jaya hari ini kronologi Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi terungkap.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berjalan santai tanpa borgol digiring keluar Mapolres Jakarta Pusat
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berjalan santai tanpa borgol digiring keluar Mapolres Jakarta Pusat (SURYAMALANG.COM/kolase Instagram @lambe_turah)

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka"

"yang pertama inisial ZN, laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir, juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya"

"Yang kedua adalah inisial RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie), perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga"

Baca juga: 2 Hari Dalam Tahanan Begini Penampilan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Diancam Pasal 127 UU Narkotika

"Yang ketiga inisialnya AAB (Ardiansyah Bakrie), laki-laki umur 42 tahun, karyawan swasta"

"RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus .

"Kronologisnya, sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu, yang bertempat tinggal di Pondok Pinang"

"Kemudian dilakukan pendalaman surveilan oleh teman-teman dari Satnarkoba, berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu dari RA dan AAB"

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu"

"Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA"

"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan kediaman saudara RA dan menemukan saudara RA di dalam rumah"

"Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong (alat hisap) milik saudari RA, kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui suaminya saudara AAB juga menggunakan sabu bersama," terang Yusri.

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani (Instagram @berita_gosip)

Baca juga: Pengendara Mobil Pelat B Kepergok Bawa 2 Kg Sabu-sabu dari Jakarta ke Tuban

Bagaimanakah ciri-ciri pemakai narkoba jenis sabu-sabu?

Dokter spesialis kedokteran jiwa Danardi Sosrosumihardjo mengungkapkan, setiap jenis narkoba yang digunakan pun memiliki efek berbeda-beda pada tubuh.

Karena itu, tanda-tanda seseorang kecanduan narkoba akan berbeda-beda tergantung zat yang digunakan.

"Misalnya putaw atau heroin, tandanya jadi pendiam dan terkantuk-kantuk. Kalau enggak menggunakan jadi kesakitan atau sakaw," jelas Danardi seperti dikutip dari Tribunnews (grup SURYAMALANG.COM) dengan judul Mengenali Ciri-ciri Pengguna Narkoba Berdasarkan Jenisnya.

Sementara itu, untuk pengguna sabu-sabu akan mengalami susah tidur, agresif, dan mudah marah.

Bagi mereka yang kecanduan, saat tidak menggunakan sabu-sabu, biasanya akan tidur terus-menerus selama beberapa hari, mengalami paranoid, dan cemas berlebihan.

Narkotika jenis sabu-sabu merupakan jenis narkoba stimulan yang membuat kerja jantung dan otak lebih cepat.

Lain lagi jika menghisap ganja. Tanda-tanda pengguna ganja antara lain, mata merah dan makannya banyak.

Pengguna narkoba juga cenderung mengalami perubahan perilaku, seperti mudah marah, agresif, ada pula yang mengalami halusinasi, dan berbicara sendiri.

"Contohnya pengguna heroin. Dia akan berpikir instan, memudahkan segala cara yang diinginkan. Yang dia mau harus dapat segera," kata Danardi.

Pengguna heroin juga kerap membawa korek api, sendok patah, hingga permen karet.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Danardi menjelaskan, barang-barang tersebut digunakan untuk membakar putaw. Untuk permen karet yang digunakan adalah bungkus alumunium foilnya.

Bagaimana jika menggunakan jarum suntik? Tanda pengguna jarum suntik tentu bisa diilihat dari bekas-bekas suntikan di tangannya.

Pengguna narkoba jarum suntik ini biasanya suka mengenakan baju lengan panjang untuk menutupi bekas suntikan.

Menurut Danardi, jika keluarga atau teman terdekat mencurigai seseorang menggunakan narkoba, sebaiknya diajak bicara secara perlahan terlebih dahulu. Kemudian diajak untuk berobat atau menjalani rehabilitasi.

Dihukum 4 Tahun Atau Rehabilitasi?

Hingga kini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.

Lantas, bagaimana soal kemungkinan mereka menjalani hukuman?

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, proses untuk menentukan hukuman bagi keduanya masih berjalan.

Untuk sementara, keduanya masih dikenakan pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurung paling lama empat tahun.

Di sisi lain, terkait kemungkinan rehabilitasi, Setyo mengaku proses tersebut akan mengacu pada hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional ( BNN).

"Kalau proses rehabilitasi pasti berdasar hasil assessment dari BNN."

"Kalau sementara ini masih kita dikenakan pasal 127 UU Narkotika yang ancamannya empat tahun," kata Setyo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (8/7/2021). (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved