Berita Bangkalan Hari Ini
4 ASN Pemkab Bangkalan Kepergok Selingkuh, Ada yang Kena Gerebek Saat Jam Kerja
Empat ASN Pemkab Bangkalan kepergok selingkuh. Mereka sudah mendapat sanksi dari Pemkab.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Empat ASN Pemkab Bangkalan kepergok selingkuh.
Empat ASN itu adalah pasangan selingkuh HBC (35) dan EA (38), serta pasangan selingkuh PM (38) dan JS (37).
HBC adalah PNS Eselon IV, dan EA adalah Tenaga Harian Lepas (THL).
Sedangkan PM adalah PNS Eselon IV, dan JS adalah THL.
Pemkab telah memberikan sanksi untuk empat ASN tersebut.
HBC mendapat sanksi berupa pembebasan dari jabatan struktural dan dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Geger.
EA mendapat sanksi berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.
PM mendapat sanksi berupa Penundaan Kenaikan Pangka selama 1 tahun.
JS mendapat sanksi berupa Penundaan Honor Paling Lama dua tahun dan dimutasi sebagai staf pada Kantor Kecamatan Konang.
“Mereka sama-sama digerebek dan sempat ramai juga,” ungkap Joko Supriyono, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/7/2021).
Joko mengungkapkan HBC dan EA sama-sama memiliki keluarga dan pernah mendapat peringatan beberapa kali.
HBC dan EA juga sama-sama pernah membuat suray pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pihaknya tidak menemukan unsur berulang pada kasus perselingkuhan PM dan JS.
Pemilik kos memergoki pasangan selingkuh ini saat jam kantor atau jam kerja.
"Itulah yang mendorong kami untuk segera mengambil tindakan. Mereka dipergoki berulang-ulang di beberapa lokasi berbeda."
"Bahkan HBC ngaku sedang isolasi mandiri, tapi malah mendatangkan cewek lain,” tegasnya.
HBC dan EA juga digerebek para tetangga dan isteri sah HBC di Perumahan Pangeranan Asri, Kelurahan Pangeranan pada 25 Juni 2021.
Saat itu HBC mengaku mendatangkan EA untuk kebutuhan memasak.
"Kami menyajikan data dan fakta di lapangan dan pemutusnya adalah Bapak Bupati."
"Dari data dan fakta itulah, kami ingin meyakinkan dengan harapan hukuman yang diterapkan tidak menyimpang dan memenuhi rasa adil," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/istri-sah-gerebek-suami-di-kamar-selingkuhan-suami-malah-pura-pura-sholat.jpg)