Daftar Larangan Bagi yang Hendak Berkurban Jelang Idul Adha 2021, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Berikut beberapa larangan bagi Anda yang hendak berkurban jelang Idul Adha 2021 lengkap penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut beberapa larangan bagi Anda yang hendak berkurban jelang Idul Adha 2021.
Tak hanya itu, Anda juga dapat menyimak penjelasan Ustadz Abdul Somad soal larangan tersebut di akhir ulasan.
Diketahui Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1442 H yang jatuh pada Minggu Pon, 11 Juli 2021.
Dengan demikian, Idul Adha 2021 jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 karena bertepatan dengan 10 Zulhijah 1442 H.
Sebelum melaksanakan perayaan Idul Adha, bagi Anda yang hendak berkurban dapat melakukan larangan yang dianjurkan.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Arafah dan Tarwiyah Jelang Idul Adha 2021, Lengkap Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Salah satunya larangan memotong kuku dari 1 Zulhijah hingga waktu berkurban.
Selain larangan memotong kuku, juga ada larangan memotong rambut.
Larangan yang termasuk dalam amalan sunnah di bulan Dzulhijjah bagi yang berkurban ini dilakukan selama beberapa waktu tertentu.
Lantas sejak kapan dan sampai kapan larangan itu dilaksanakan?
Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustad Adi Hidayat (UAH) seperti dilansir dari Serambinews: 1 Dzulhijjah 1442 H Hampir Tiba, yang Berkurban Ingat Ada Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut.
Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disebutkan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut.
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban,” bunyi hadist HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152 tersebut.
Ustadz Adi Hidayat alias UAH dalam sebuah tayangan video kajiannya yang diunggah kanal youtube Ceramah Pendek pada 7 Agustus 2017 silam mengatakan, bahwa hukum larangan tersebut adalah sunnah.
"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa. Tapi hanya kehilangan pahala kebaikan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Berikut tayangan video penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Abdul Somad juga mengatakan hal yang sama tentang hukum larangan potong kuku dan cukur rambut bagi orang yang berkurban.
"Hukumnya itu sunnah. Bukan rukun, bukan syarat bukan wajib," kata UAS yang dikutip dari tayangan video kajiannya, diunggah oleh kanal YouTube Islam Indonesia pada 27 November 2017 silam.
UAS mengatakan, bagi orang yang punya niat berkurban namun tak melaksanakan larangan tersebut, maka kurbannya tetap sah.
Akan tetapi, UAS menyarankan untuk mengikuti larangan tersebut karena memberikan faedah yang baik.
"Ini terapi dari Nabi Saw. Laksanakan, baik,"
"Tapi bagi orang kurban ada yang potong kuku, kurbannya tetap sah. Karena hukumnya sunnah bukan wajib," tambahnya.
Berikut tayangan video penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Kapan larangan itu berlaku?
Berdasarkan hadist tentang larangan potong kuku dan cukur rambut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.1977 sebelumnya, larangan ini mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.
Larangan itu hanya berlaku bagi orang yang punya niat berkurban, mulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih yaitu pada 10 Dzulhijjah.
Lantas bagaimana jika ada orang yang baru berniat atau punya kemampuan untuk berkurban diantara 10 hari awal bulan Dzulhijjah?
Masih dalam tayangan video yang sama, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum larangan itu berlaku pada setiap muslim yang punya niat berkurban diantara tanggal yang disebutkan dalam hadist Imam Muslim no.1977.
"Saya ingin kurban, sudah niat, uang ada dari sejak tanggal 1 (Dzulhijjah). Maka hukum tidak memotong kuku dan cukur rambut berlaku effektif tanggal 1,"
"Kalau saya terfikir tanggal 5 (Dzulhijjah), uang baru ada baru berniat (kurban). Maka tanggal 5 baru efektif berlaku hukum itu. Tidak sebelumnya,"
"Bagaimana kalau seandainya uangnya baru ada tanggal 7, tapi niatnya dari sekarang? Uang sudah ada tapi belum dipegang.
Maka sejak diniatkan disitu amalan berlaku. Karena hukum amal berlaku pada niat," terangnya.
Ustad Abdul Somad dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Islam Indonesia telah memberikan penjelasannya soal hikmah dari larangan potong kuku dan cukur bulu bagi orang yang ingin berkurban.
Disebutkan UAS, larangan itu merupakan sebuah terapi dari Nabi Muhammad Saw untuk merasakan suasana baru.
"Ini terapi dari Nabi Saw, suasana baru,"
"Orang kalau habis pangkas itu kan fresh. Selama 10 hari kuku bertambah panjang, kumis mulai tumbuh, rambut mulai kacau-balau.
Setelah potong (sembelih hewan kurban) maka dia dapat suasana baru," terang UAS.
Ustadz Adi Hidayat juga memberikan penjelasannya soal hikmah bagi orang yang ingin berkurban jika dia mengamalkan tersebut.
Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.
Yaitu sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.
"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya seperti dikutip dari video kajiannya yang diunggah YouYube Ceramah Pendek.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, bagian anggota badan yang terpisah dari yang lainnya juga akan menjadi saksi diakhirat.
Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, mulut dikunci.
Maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.
"Khawatirnya, pernah tangan ini bersalah, menulis keburukan tentang orang walau satu kalimat. Tangan jadi saksi.
Sebelum di-istighfari dipotong kukunya. Ketika dia bertobat diampuni dosanya, cuma kuku lebih dulu terpisah," paparnya.
Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.
Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.
Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.
Penulis: Ratih Fardiyah/Editor: Dyan Rekohadi/SURYAMALANG.COM.
Ikuti berita terkait Idul Adha 2021 Lainnya.