Baru Kenal, Pria Ini Perdayai Cewek 18 Tahun Sampai Pendarahan di Kebun Tebu Aceh Utara
Pria berinisial ZA memperdayai cewek berinisial SR (19) sampai pendarahan di kebun tebu Aceh Utara
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial ZA memperdayai cewek berinisial SR (19) sampai pendarahan di kebun tebu Aceh Utara pada 1 Mei 2021.
Perbuatan tak pantas ini bermula saat korban kenalan pelaku melalui nomor nyasar.
Setelah lama komunikasi, korban dan pelaku semakin akrab.
Akhirnya pelaku berencana ke rumah korban.
Saat di rumah korban, pelaku mengajak korban bertemu di kebun tebu.
Saat itulah pelaku memperdayai korban sampai pendarahan sehingga korban harus mendapat perawatan di RS.
Sementara itu, ZA langsung kabur.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas pada 30 Mei 2021.
Satreskrim Polres Aceh Utara telah melimpahkan pelaku dan barang bukti ke kejaksaan pada Rabu (14/7/2021).
"Kami telah serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," jelas AKP Fauzi, Kasatreskrim Polres Aceh Utara kepada Serambinews.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Kebun Tebu, Korban Alami Pendarahan, Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/07/15/pria-rudapaksa-gadis-19-tahun-di-kebun-tebu-korban-alami-pendarahan-pelaku-diserahkan-ke-kejaksaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cewek-abg-disetubuhi-polisi-briptu.jpg)