Berita Trenggalek Hari Ini
Penyekatan Diperketat, Polres Trenggalek Sebut Mobilitas Masyarakat Menurun
Polres Trenggalek mengklaim mobilitas masyarakat di wilayahnya telah menurun dalam beberapa hari terakhir.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: isy
Berita Trenggalek Hari Ini
Reporter: Aflahul Abidin
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TRENGGALEK - Polres Trenggalek mengklaim mobilitas masyarakat di wilayahnya telah menurun dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan Trenggalek kini telah masuk dalam zona kuning mobilitas warga, setelah sebelumnya masuk dalam zona merah.
“Sekarang penurunan mobilitasnya sudah sekitar 25 persen. Sebelumnya sekitar 19 persen,” kata Dwiasi, Minggu (18/7/2021).
Pihaknya menyatakan, penurunan mobilitas itu didorong oleh penyekatan yang dilakukan di beberapa titik.
Sejak 16 Juli 2021, pihaknya menyekat akses masuk ke pusat kota.
Pantauan Surya dalam beberapa hari setelah penyekatan, jumlah kendaraan yang masuk pusat kota Trenggalek terbilang menurun.
Jalanan tampak lenggan di jam-jam yang biasanya terjadi kepadatan.
Meskipun, kendaraan masih diizinkan masuk, terutama kendaraan yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.
Karena itu, kepolisian juga akan memperketat penyekatan di perbatasan daerah, salah satunya di perbatasan Trenggalek-Ponorogo.
Pos penyekatan di sana berada di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Pengetatan penyekatan dilakukan mulai Sabtu (17/7/2021).
Pada hari itu, kata Dwiasi, sebanyak 55 kendaraan roda empat diputar balik, baik yang menuju arah Ponorogo maupun Trenggalek.
“Kami melakukan operasi yustisi, yang menyangkut penyekatan. Karena ada beberapa surat yang wajib dibawa dan diperlihatkan kepada petugas yang mengecek, yakni harus membawa SIKM (Surat Izin Keluar Masuk),” tutur Dwiasi.
Pengecekan surat di titik penyekatan dilakukan secara berkala oleh petugas gabungan dari Polres Trenggalek dan Polres Ponorogo.
Dwiasi mengatakan pengecekan surat pada pengemudi kendaraan utamanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi.
“Karena sebenarnya yang boleh melintas adalah yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritika,” sambung dia.
Pengetatan penyekatan di pusat kota dan perbatasan, tutur Dwiasi, akan berlangsung hingga akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat 20 Juli mendatang.
Pengetatan bisa diperpanjang apabila ada kebijakan lanjutan terkait perpanjangan PPKM Darurat.
Seorang Ustadz di Trenggalek Tega Aniaya Santri Hingga Dioperasi, Berawal Dari Hal Sepele |
![]() |
---|
Bank Jatim Bantu Trenggalek Bersolek, Bangun 19 Penerangan Jalan Utama |
![]() |
---|
Penyakit Kulit Infeksius LSD Masuk Jatim, 2 Ribu Sapi di Trenggalek Divaksin |
![]() |
---|
Sebabkan Iritasi Bila Dikonsumsi, Dinkes Trenggalek Larang Konsumsi Chiki Ngebul |
![]() |
---|
Potensi Korupsi Semakin Tinggi Jika Masa Jabatan Kepala Desa Sampai 18 Tahun |
![]() |
---|