Breaking News

Berita Trenggalek Hari Ini

Ngeluh Sakit Pinggang Tapi Disuruh Test Antigen, Pria Trenggalek Ini Kaget Ditarik Biaya Rp 1,3 Juta

Awalnya Supandi datang ke Puskesmas Dongko untuk memeriksakan sakit pinggangnya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) ketika bertemu dengan keluarga Supadi, warga Desa Siki, Dongko, yang ditarik tagihan oleh Puskesmas Dongko ketika dites cepat antigen. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Awalnya Supandi datang ke Puskesmas Dongko untuk memeriksakan sakit pinggangnya.

Kemudian Supadi dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Dongko, Tulungagung.

Pihak Puskesmas menawarkan tes cepat antigen kepada Supadi.

Istri Supadi, Marni mengatakan pihak Puskesmas menyodorkan tawaran itu dengan perjanjian.

"Kata perawatnya, kalau mau di-swab, perawatannya tidak membayar. Kalau tidak di-swab, membayar. Itu karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) suami saya tidak berlaku," kata Marni kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (29/7/2021).

Akhirnya Supadi setuju untuk tes cepat antigen.

Saat itu, hasil tesnya menunjukkan reaktif.

Tapi, Supadi tidak terima dan marah pada hasil itu.

AKhirnya dia memutuskan untuk pulang paksa ke rumah.

Atas sikap Supadi, pihak Puskesmas memberikan tagihan sebesar Rp 1,3 juta ke keluarga Supadi.

Tagihan itu untuk biaya perawatan di UGD dan biaya rapid test antigen.

Marni harus utang untuk melunasi tagihan tersebut.

Akhirnya tagihan tersebut bisa lunas dengan uang pinjaman.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan tindakan puskesmas yang memberi tagihan kepada pasien yang dites cepat antigen untuk keperluan pelacakan itu tidak benar.

Menurutnya, biaya tes cepat antigen bisa dibebankan kepada warga yang ingin mengetes dirinya sendiri untuk beberapa kepentingan, seperti untuk syarat perjalanan.

"Lah ini, mereka datang karena kondisinya sakit, terus discreening. Seharusnya itu ditanggung pemerintah," kata Mas Ipin.

Mas Ipin menyayangkan sikap pihak Puskesmas.

Dia minta Puskesmas segera mengembalikan uang tagihan langsung ke rumah keluarga Supadi.

Menurutnya, meskipun Supadi menolak tes lebih lanjut setelah hasil tes cepat antigennya reaktif, keputusan puskesmas untuk memberi tagihan tetaplah keliru.

"Bukan begini solusinya! Ini keperluannya screening. Kebutuhan kami untuk tracing dan tracking Covid-19. Kok malah mengenakan biaya ke masyarakat," imbuhnya.

Mas Ipin menjelaskan seharusnya pihak Puskesmas koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa bila ada kejadian semacam itu.

Sehingga, Satgas setempat dapat melacak terhadap risiko penularan dari warga yang diindikasikan terpapar Covid-19.

Mas Ipin minta kasus yang terjadi beberapa pekan lalu itu menjadi pelajaran bersama bagi seluruh fasilitas kesehatan di Trenggalek.

Dia juga mengimbau agar warga tak takut ketika harus mengikuti pengetesan Covid-19.

Penanganan lebih dini akan mempercepat proses pemulihan dan memperkecil risiko kefatalan bagi pasien Covid-19.

"Semakin cepat ketahuan, semakin cepat ditangani, semakin cepat sembuh. Jadi, tingkat kematian bisa ditekan," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved