Berita Blitar Hari Ini

859 Pelaku Usaha Kecil Kota Blitar Dapat Bantuan Modal Rp 1,2 Juta dari Kementerian Koperasi dan UKM

859 pelaku usaha kecil Kota Blitar menerima program Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Penyerahan bantuan modal program BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM ke pelaku usaha kecil Kota Blitar, Kamis (5/8/2021). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sebanyak 859 pelaku usaha kecil Kota Blitar menerima program Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Program BPUM ini merupakan bantuan modal dari pemerintah kepada pelaku usaha kecil agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Dalam program BPUM itu, tiap pelaku usaha kecil menerima bantuan modal sebesar Rp 1,2 juta.

Penyaluran BPUM dilakukan lewat BRI kepada para pelaku usaha kecil penerima bantuan modal.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan bantuan modal ini untuk meningkatkan usaha para pelaku usaha kecil di masa pandemi Covid-19.

Dengan bantuan modal itu, minimal para pelaku usaha kecil bisa bertahan produksi di masa pandemi Covid-19.

"Penerima bantuan modal ini para pelaku usaha kecil seperti jual nasi kuning dan jual sayur," kata Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/8/2021). 

Santoso berharap para pelaku usaha kecil bisa memanfaatkan bantuan modal dari pemerintah untuk meningkatkan usaha di masa pandemi Covid-19.

"Syukur-syukur usahanya bisa berkembang. Kalau berkembang, mereka bisa mengajukan KUR yang nilainya bisa mencapai Rp 50 juta," ujarnya.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Blitar, Yulizar Verda mengatakan penerima program BPUM merupakan pelaku usaha kecil binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar.

Untuk mendapatkan program BPUM, para pelaku usaha kecil mendaftar di Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM menyerahkan data pendaftar program BPUM ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM melakukan verifikasi data pendaftar dan hasilnya diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM.

"Lalu Dinas Koperasi menyampaikan data penerima program BPUM ke BRI. Penyaluran program BPUM lewat BRI," katanya.

Menurutnya, ada 859 pelaku usaha kecil yang menerima program BPUM pada 2021 di Kota Blitar.

Tiap pelaku usaha mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 1,2 juta.

Nilai total bantuan modal yang disalurkan kepada 859 pelaku usaha kecil di Kota Blitar lebih dari Rp 1 miliar.

"Penyalurannya secara bertahap mulai akhir Juli 2021," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved