Berita Jember Hari Ini
16 Ribu Ketua RT dan RW di Jember Dapat Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sebanyak 16.490 ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jember mendapatkan bantuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
Berita Jember Hari Ini
Reporter: Sri Wahyunik
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | JEMBER - Sebanyak 16.490 ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Jember mendapatkan bantuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan jaminan sosial itu diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Jaminan sosial ketenagakerjaan itu efektif terhitung mulai 27 Juli 2021.
Jaminan sosial yang dibantu oleh Pemkab Jember itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, menegaskan bantuan tersebut merupakan terusan program dari pemerintah pusat.
"Melalui program tersebut diharapkan memberikan jaminan keamanan bagi ketua RT dan RW dalam bekerja, dan diharapkan bisa membantu kesejahteraan mereka," ujar Bupati Hendy, Jumat (6/8/2021).
Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para ketua RT dan RW se-Kabupaten Jember itu telah diserahkan, Kamis (5/8/2021).
Penyerahan dilakukan secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh ketua RT dan RW.
Penyerahan secara simbolis dan langsung hanya melibatkan 10 orang perwakilan ketua RT dan RW dari Desa Jubung dan Rambipuji.
Bupati Hendy menegaskan, RT dan RW merupakan ujung tombak yang menjadi penghubung pemerintah dengan masyarakat.
"Karenanya, kami berkomitmen, seluruh teman-teman yang membantu Pemkab akan kami support dengan BPJS ketenagakerjaan. Ini adalah kegiatan kemanusiaan. Ini adalah perlindungan. Wes Wayahe Jember Daftar BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.