Rabu, 29 April 2026

Bubarkan Hajatan, Kapolsek Masalembu Sumenep Malah Kena Bentak Kades: 'Tembak Saya, Mana Ada Corona'

Kapolsek Masalembu Sumenep, Iptu Sujarwo, dibentak Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sapuri, saat menegur resepsi pernikahan warga setempat.

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi hajatan di masa pandemi 

SURYAMALANG - Kapolsek Masalembu Sumenep, Iptu Sujarwo, dibentak Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sapuri, saat menegur resepsi pernikahan warga setempat.

Saat membentak Kapolsek, Sapuri bahkan membawa-bawa nama anggota DPRD Sumenep.

"Saya pejabat politik, saya melaksanakan peintah Darul Fath, anggota DPRD Sumenep. Saya ikut anggota dewan Saya pejabat politik diangkat oleh masyarakat," kata Sujarwo yang menirukan bentakan Sapuri.

Dikutip dari Kompas.com, Sujarwo mengatakan bahwa pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu, dia menegur resepsi pernikahan di desa tersebut karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Namun, kata dia, Sapuri tidak mau mendengar. Bahkan Sapuri sempat menantangnya dan menyebut tidak ada corona.

"Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati," kata Sujarwo masih menirukan pernyataan Sapuri.

Baca juga: Diduga Dibawa Kabur Mantan Pacar, Calon Mempelai Perempuan Hilang Menjelang Resepsi Pernikahan

Anggota DPRD Sumenep dari PDIP, Darul Hasyim Fath yang disebut-sebut Sapuri dalam peristiwa adu mulut dengan Kapolsek, mengatakan bahwa Sapuri memang sempat menemuinya sebelum hajatan digelar.

Dia mengatakan, sebagai wakil rakyat, tidak bisa mengabaikan hajatan warga. Dia pun menyetujui hajatan itu dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

"Saya persilakan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting," ujar Darul.

Terpisah, Sekretaris Desa Sukajeruk, Ahmad Soleh menuturkan, pihak keluarga pemilik hajatan pernikahan sudah menjelaskan bahwa saat acara tidak akan ada kerumunan dan akan mematuhi prokes. Undangan juga hanya terbatas kepada kerabat.

Baca juga: Pengusaha Kedai Kopi di Lumajang Ancam Kibarkan Bendera Putih Jika PPKM Diperpanjang

"Di acara hanya mengundang kerabat dan diisi dengan pembacaan salawat barzanji. Tidak ada keramaian dan hiburan," kata Ahmad Soleh.

Namun, penjelasan tersebut disebut tidak diterima oleh Kapolsek Masalembu, dan mendesak agar resepsi pernikahan tidak digelar.

Akibatnya, terjadi adu mulut antara Kades Sukajeruk dengan Kapolsek. Tindakan Kapolsek dianggap berlebihan dengan melarang resepsi pernikahan.

"Peristiwa itu sebagai akumulasi dari rangkaian peristiwa sebelumnya, berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Masalembu," kata Soleh.

Peristiwa yang dimaksud Soleh adalah adanya warga meninggal karena Covid-19 di Masalembu. Namun, tidak ada satupun anggota Satgas Covid-19 yang datang mengurus jenazahnya. Akhirnya, aparat desa yang menangani sendiri dengan alat kesehatan seadanya.

"Waktu ada warga mati karena Covid-19, ke mana Satgas? Tapi, ketika ada hajatan warga mereka tiba-tiba melarang. Ini tindakan keterlaluan," klaim Soleh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik, Melaksanakan Perintah Anggota DPRD Sumenep"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved