Ibu dan Dua Anak Perempuannya di Pamekasan Dianiaya Tetangga Depan Rumah Sampai Muka Lebam
Tiga perempuan di Pamekasan melaporkan tetangga depan rumahnya karena telah melakukan penganiayaan terhadap mereka.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
SURYAMALANG, PAMEKASAN - Seorang pria berinisial H, warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura dilaporkan ke Polisi terkait kasus dugaan kekerasan kepada tiga wanita.
H telah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada Minggu 8 Agustus 2021 kemarin, dengan nomor lapor: TBL/B/334/VIII/2021/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim.
H dilaporkan menganiaya Zaitun dan ibunya, Jamiah, serta adiknya, Maysaroh. Ketiga korban adalah tetangga depan rumah H.
Zaitun menceritakan, sebelum terjadinya tindakan kekerasan kepada dirinya dan keluarganya ini, sempat terjadi cek-cok antara H dengan ibunya, Jamiah.
Kata dia, pada hari Minggu pagi, H berencana menabrak ibunya yang sedang menyapu jalan paving di depan rumahnya.
Saat itu, H datang dan ingin menabrak ibunya.
"Beruntungnya tidak sampai ditabrak. Saat itu ibu bilang 'kalau jalan lihat pakai mata'," kata Zaitun dalam bahasa Madura kepada sejumlah media, Selasa (10/8/2021).
Saat cekcok usai, H pun pulang. Akan tetapi, selang beberapa menit kemudian, ibu H menghampiri ibu korban sembari menjambak rambut Zaitun.
Selang beberapa menit, duel ibu H dan ibu korban usai.
Namun, sesudah salat Dzuhur, H kembali ke rumah korban sembari ngamuk-ngamuk.
Parahnya, pelaku memukul dan menjambak ibu Jamiah.
Melihat ibunya dipukul, Zaitun dan Maysaroh langsung melerainya.
Namun apes, kakak adik ini pun juga jadi sasaran pelaku.
"Waktu itu saya berusaha melerai ibu yang tengkar. Tetapi saya dan adik saya juga dipukul," ceritanya.
Atas insiden itu, Zaitun mengalami lebam di bagian dahi dan mata kanan.
Bahkan kedua kelopak matanya hingga menghitam.
Sedangkan ibu Jamiah mengalami luka gores di kedua lutut dan tangan bagian kanan.
"Adik saya mengalami lebam di bagian dahi akibat pukulan keras hingga hidung adik saya keluar darah," terangnya.
Tidak terima atas perbuat H, akhirnya Zaitun bersama keluarganya memilih untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan tetangganya itu.
"Sore harinya kami langsung melaporkannya ke Polres Pamekasan supaya pelaku jera, karena H bukan hanya sekali melakukan tindakan seperti ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit III Polres Pamekasan, Agus mengaku telah menerima laporan dari korban pada Minggu sore (8/8/2021) kemarin.
Kata dia, kasus tindakan kekerasan yang terjadi di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan ini masih berada di Kasat Reskrim.
"Sudah diterima laporannya dan masih ada dipimpinan laporannya," singkatnya.