Berita Malang Hari Ini
Kenal 10 Tahun, 2 Pria Ini Bergabung dalam Jaringan Peredaran Narkoba di Kota Malang
Polisi menangkap pria berinisial AL (38) dan SST (45) yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi menangkap pria berinisial AL (38) dan SST (45) yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kota Malang.
Awalnya polisi menangkap tersangka AL di rumahnya di Jalan Istiqomah, Kota Malang pada 25 Juli 2021 malam.
"Saat penggeledahan, tersangka memiliki abu- sabu seberat 0,5 gram. Kami juga menyita satu ponsel dan dompet."
"Kam bawa tersangka AL dan barang bukti ke Polresta Malang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Bambang Heryanta, Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Malang Kota kepada , Kamis (12/8/2021).SURYAMALANG.COM
Tersangka AL mengaku mendapat sabu-sabu dari tersangka SST.
Polisi menangkap tersangka SST di rumahnya di Jalan Nusa Barong, Kota Malang pada 26 Juli 2021 malam.
"Kami menyita 10 klip plastik sabu-sabu seberat total 7,75 gram, ponsel, timbangan elektrik, dan uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 600.000."
"Uang Rp 600.000 itu merupakan hasil penjualan sabu-sabu dari tersangka AL," terangnya.
Tersangka AL membeli sabu-sabu langsung datang ke rumah SST.
Tersangka SST mendapat sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial MG dengan sistem ranjau di Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Tersangka SST membeli sabu-sabu sebanyak lima gram dari MG seharga Rp 5 juta. Sebagian sabu itu dijual ke tersangka AL," tambahnya.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Danang Yudanto mengatakan tersangka AL dan SST sudah saling kenal sejak 10 tahun lalu.
"AL memakai sabu-sabu mulai April 2021 sampai Juli 2021. AL mendapat semua sabu-sabu itu dari tersangka SST."
"SST menjual dan mengonsumsi sabu-sabu. AL menggunakan sabu-sabu untuk menambah stamina karena bekerja sebagai sopir truk."
"Sedangkan SST menjual sabu-sabu untuk mencari keuntungan," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/al-38-dan-sst-45-terlibat-dalam-jaringan-narkoba-di-kota-malang.jpg)