Puluhan Wanita Penghibur Keperok Tunggu Pria Hidung Belang di Tangerang, Ada yang Kabur ke Semak
Satpol PP menangkap enam wanita penghibur yang beroperasi di Pasar Kemis saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang.
SURYAMALANG.COM - Satpol PP menangkap enam wanita penghibur yang beroperasi di Pasar Kemis saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tangerang, Jumat (13/8/2021) dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fahrulrozi mengatakan wanita penghibur itu kerap melayani pria hidung belang di warung remang-remang Kampung Melati, Desa Gelam.
Saat tiba di warung tersebut, petugas menemukan puluhan wania penghibur sedang menunggu pria hidung belang.
Para wanita penghibur itu langsung berlarian begitu melihat kedatangan petugas.
Bahkan ada wanita penghibur yang kabur ke semak.
"Kami menangkap enam wanita penghibur," kata Fahrulrozi.
Kemudian petugas membawa enam wanita penghibur itu ke panti rehabilitasi untuk proses pembinaan dan pendataan.
Petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras).
"Mereka melanggar Instruksi Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Fahrulrozi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSK Sembunyi di Semak-semak Saat Digerebek Satpol PP Kabupaten Tangerang, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/08/13/psk-sembunyi-di-semak-semak-saat-digerebek-satpol-pp-kabupaten-tangerang