Berita Pasuruan Hari Ini

DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Pengadaan Mobil Dinas, Ini Alasannya

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan memastikan penundaan pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk para pimpinan DPRD tahun ini.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
suryamalang.com/Galih Lintartika
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan 

Berita Pasuruan Hari Ini
Reporter: Galih Lintartika
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | PASURUAN - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan memastikan penundaan pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk para pimpinan DPRD tahun ini.

Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini mengatakan, bersama tiga pimpinan dewan lainnya, sepakat untuk menunda pengadaan mobdin.

"Kami sepakat untuk mendahulukan kepentingan penanganan COVID-19 di Pasuruan," kata Mas Dion saat ditemui, Senin (16/8/2021).

Dia menjelaskan, pimpinan dewan sepakat untuk lebih fokus mementingkan kepentingan masyarakat dalam situasi pandemi COVID-19.

"Anggaran pengadaan mobdin bisa untuk penanganan COVID-19, mulai pendistribusian bantuan, pemulihan ekonomi, hingga percepatan vaksinasi," lanjut dia.

Politisi Partai PKB ini memastikan, para pimpinan dewan akan menggunakan mobdin lama yang sempat dikembalikan beberapa waktu lalu.

Keempat mobdin pimpinan dewan dikembalikan karena sudah tidak layak pakai.

Dari sisi usia kendaraan sudah sangat tua dan kondisi mesin sudah sangat tidak layak.

Ada beberapa mobdin pimpinan yang sempat mogok saat digunakan perjalanan dinas.

"Kami memang sempat mengembalikan mobdin ini. Tapi, sekarang kami gunakan lagi, sekalipun Kemendagri sudah memberikan instruksi untuk pengadaan," jelasnya.

Mas Dion menjelaskan, pihaknya sempat berangkat ke Kemendagri untuk koordinasi dan menanyakan terkait regulasi ini.

Disampaikan dia, dalam aturan yang ada, pimpinan dewan memang mendapatkan jatah mobil dinas untuk mendukung kegiatan di lapangan.

"Kami sempat mengusulkan untuk penggantian pengadaan mobdin dengan pemberian tunjangan transport seperti anggota dewan lainnya, tapi tidak disarankan," urainya.

Kemendagri menginstruksikan untuk pengadaan mobdin pimpinan tahun ini.

Namun, ia menyebut, pimpinan sepakat menunda pengadaan.

"Tidak etis kalau harus dipaksakan. Sementara ini, mobdin yang lama tetap digunakan untuk kegiatan operasional sembari menunggu pengadaan mobdin tahun depan," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved