Menuduh Rumah Sakit 'Mengcovidkan' Mertuanya yang Wafat, Anggota Brimob Marah dan Buat Onar di RS

Seorang anggota Brimob membuat onar di RS. Dia marah-marah dan memecahkan pintu kaca karena menganggap mertunya meninggal dicovidkan.

Editor: eben haezer
ist/kompas.com
Pintu kaca RSUD Nunukan yang rusak karena ditendang oleh oknum Brimob yang marah-marah lantaran menganggap mertuanya meninggal dicovidkan 

SURYAMALANG - Menganggap mertuanya meninggal karena 'dicovidkan' oleh rumah sakit, seorang anggota Brimob di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamuk hingga memecahkan pintu kaca, Minggu (15/8/2021).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di RSUD Nunukan.

Dikutip dari kompas.com, Humas RSUD nunukan, Khairil mengatakan bahwa anggota Brimob itu akin bahwa mertuanya yang berusia 51 tahun meninggal karena serangan jantung.

Karena itu dia tak terima ketika RS menyatakan bahwa mertuanya yang berinisial B positif covid-19.

Dia pun marah-marah sembil memaksa masuk ruang ICU untuk pasien covid-19. Di sana, dia berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggungjawab atas para pasien.

"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius," ujar Khairil, Senin (16/8/2021).

Saat masuk ke ICU, anggota Brimob tersebut membawa senjata laras panjang yang diselempangkan di bahu. Hal ini juga membuat banyak pasien terganggu dan para perawat panik.

Para perawat kemudian meminta pertolongan kepada para petugas jaga sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar. Saat itu, pengamanan RS dibantu oleh aparat dari Kodim 0911/NUnukan.

Saat digelandang keluar dengan diapit oleh anggota TNI, anggota Brimob tersebut mash sempat menendang pintu kaca hingga pecah.

Bantah Dicovidkan

Khairil membantah tudingan bahwa RS mengcovidkan keluarga pasien.

"Semua yang kami umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus. Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.

Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah covid-19.

"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.

Sanksi Menanti

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar tidak membantah bahwa oknum aparat tersebut berasal dari Satuan Brimob.

"Hal itu sedang dalam penanganan Propam,"jawabnya melalui pesan tertulis.

Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak keluarga meyakini B meninggal akibat serangan jantung bukan karena Covid-19.

Sementara, terkait adanya senjata laras panjang yang dibawa oknum tersebut saat memaksa masuk ruang ICU RSUD, dijelaskan personel tersebut baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga senjata apinya belum sempat digudangkan.

"Yang jelas bagi yang bersangkutan pasti ada sanksi secara disiplin. Hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya,"kata Syaiful.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap Mertuanya Meninggal karena "Di-Covid-kan", Anggota Brimob Mengamuk di RSUD, Pecahkan Kaca

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved