Berita Blitar Hari Ini
Cara Hotel Kota Blitar Bertahan di Masa Pandemi, Buka Layanan Swab Antigen sampai Cuci Mobil
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 membuat bisnis hotel di Kota Blitar terpuruk.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 membuat bisnis hotel di Kota Blitar terpuruk.
Okupansi hotel turun drastis dampak penutupan wisata dan pembatasan aktivitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Level 4.
Saat ini tingkat hunian hotel di Kota Blitar hanya sekitar 10-15 persen.
Para pelaku usaha hotel harus memutar otak untuk tetap bisa bertahan di masa pandemi Covid-19.
Beberapa hotel melakukan alih fungsi untuk menutup biaya operasional.
Seperti yang dilakukan Hotel Grand Mansion di Jalan Melati, Kota Blitar.
Pengelola Hotel Grand Mansion membuka layanan swab antigen untuk menambah pendapatan.
Layanan swab antigen drive thru untuk masyarakat umum dibuka di halaman hotel.
"Kondisi bisnis hotel selama pelaksanaan PPKM Level 4 lesu, saat ini okupansi hotel hanya sekitar 10-15 persen," kata Altin Toreh, Manajer Operasional Hotel Grand Mansion kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, okupansi hotel turun setelah Lebaran atau sejak diberlakukan PPKM Level 4.
Di awal pandemi pada 2020, okupansi hotel juga sempat turun. Tapi, sejak pemberlakuan new normal pada Juli 2020, okupansi hotel kembali naik mencapai 50 persen.
"Sekarang kondisinya sepi lagi," ujarnya.
Eleng mengatakan untuk tetap bertahan pengelola hotel membuka layanan tes swab antigen drive thru di halaman hotel.
Layanan swab antigen drive thru untuk menambah pendapatan hotel karena sepinya tamu hotel.
"Selain menambah pemasukan untuk menutup biaya operasional hotel, layanan swab antigen ini juga untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan," ujarnya.
Dikatakannya, pengelola hotel juga mengurangi jam kerja karyawan untuk tetap bisa bertahan beroperasi.
Pengelola membuat sistem kerja secara bergilir untuk para karyawan.
"Kami tidak melakukan PHK terhadap karyawan. Tapi, kami membuat sistem kerja bergilir untuk karyawan. Dalam sebulan, karyawan masuk kerja hanya empat hari," katanya.
Jumlah karyawan Hotel Grand Mansion sekitar 83 orang. Sedang jumlah kamar di Hotel Grand Mansion sebanyak 87 kamar.
Sekretaris PHRI Kota Blitar, Reza Hasjim mengatakan kondisi bisnis hotel di Kota Blitar memang berat selama pelaksanaan PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19.
Tetapi, kata Reza, semua hotel di Kota Blitar tetap bertahan beroperasi meski kondisinya berat.
Jumlah hotel di Kota Blitar sebanyak 14 hotel.
"Bisnis hotel di Kota Blitar tetap bertahan. Belum ada hotel tutup selama pandemi. Mereka terap beroperasi meski kondisinya sepi," katanya.
Menurutnya, ada beberapa hotel melakukan alih fungsi agar tetap bertahan di masa pandemi.
"Kalau hotel tutup belum ada. Tapi, beberapa hotel alih fungsi untuk menutup biaya operasional. Misalnya Hotel Herlingga sekarang membuka cuci mobil dan Hotel Grand Mansion membuka layanan tes swab antigen," ujarnya.