Soal Kewajiban Tunjukkan Bukti Vaksin Saat Masuk ke Kantor Polisi, Polresta Malang Tunggu Juknis

Polresta Malang Kota masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk arahan (jukrah) dari Polda Jatim terkait aturan menunjukkan kartu vaksin

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eben haezer
kukuh kurniawan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto. 

Reporter : Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG, MALANG - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengarahkan agar semua anggota polisi di Polda Jatim dan semua Polres dan Polsek jajaran menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Semua anggota polisi dan ASN yang bertugas di kepolisian, diminta untuk menginstall aplikasi tersebut di ponselnya. Hal itu dilakukan, agar dapat terlacak siapa yang sudah vaksin dan siapa yang belum.

Ke depan, diwacanakan hal tersebut dapat diterapkan bagi masyarakat umum yang akan masuk ke kantor polisi.

Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk arahan (jukrah) dari Polda Jatim.

"Memang, sudah ada arahan dari Polda Jatim untuk seluruh anggota agar semuanya wajib menginstal aplikasi PeduliLindungi. Dan di Kota Malang, Kapolresta sudah menginstruksikan pada jajaran agar menginstal aplikasi PeduliLindungi," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, Rabu (25/8/2021).

Namun dirinya menjelaskan, aplikasi itu belum bisa diterapkan dalam waktu dekat untuk digunakan sebagai syarat masuk Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran.

"Memang ada wacana dari Polda Jatim, untuk yang akan masuk ke kantor polisi harus menginstall aplikasi itu. Sama halnya dengan masuk ke dalam mal, harus menunjukkan sertifikat vaksin yang ada di aplikasi itu, baru bisa masuk ke mal. Namun untuk penerapannyan, kami masih menunggu jukrah juknis dari Polda Jatim," terangnya.

Apabila hal tersebut langsung diterapkan tanpa adanya jukrah juknis dari Polda Jatim. Maka, dikhawatirkan dapat mengganggu alur pelayanan kepada masyarakat.

"Kami takutnya, bisa mengganggu kelancaran pelayanan pada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayanan di kepolisian. Oleh karena itu, kami masih menunggu jukrah juknis dari Polda Jatim," tandasnya.

Baca juga: Kapolda Jatim: Masuk Kantor Polisi Harus Tunjukkan Kartu Vaksin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved