Jalin Cinta Terlarang dengan Pria Beristri, Wanita Muda Ini Buang Bayi di Pelataran Masjid Tangerang
Wanita muda berusia 28 tahun diduga membuang bayi perempuan di pelataran Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg, Kecamatan Pinang, Tangerang.
SURYAMALANG.COM - Wanita muda berusia 28 tahun diduga membuang bayi perempuan di pelataran Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg, Kecamatan Pinang, Tangerang.
Aksi pembuangan bayi tersebut sempat terekam CCTV.
Sesuai keterangan polisi, bayi tersebut merupakan hasil cinta terlarang antara wanita muda tersebut dengan pria beristri.
Kepala Bidan Delima, Rozy Silvana mengungkapkan bayi perempuan itu dalam keadaan sehat.
Ari-ari bayi tersebut masih menempel dan belum digunting.
"Kira-kira bayi berusia sekitar 6 jam atau lebih," ujar Rozy Silvana kepada Wartakotalive.com, Senin (23/8/2021).
Bayi perempuan tersebut ditemukan pada Minggu (22/8/2021) sore.
Sesuai rekaman CCTV, wanita muda itu sempat mengitari area masjid.
Kemudian wanita itu meletakkan bayi tersebut di pintu pelataran masjid sebelah kiri yang paling pojok.
Marbot Masjid Al Muhajirin, Mansur melihat wanita muda itu seperti orang kebingungan .
"Dia masuk dari pintu masjid timur. Dia ketemu teman saya yang sedang menyapu. Tapi, teman saya tidak curiga."
"Saat sepi, wanita itu langsung menaruh bayi tepat dekat pintu gerbang," jelas Mansur.
Wanita muda itu menggendong bayi dan masuk ke masjid sekira pukul 16.55 WIB.
Wanita itu pun sempat duduk-duduk di sekitar masjid.
"Bayi itu dibungkus jaket hitam. Kami sudah bawa bayi itu ke bidan agar mendapat perawatan," kata Mansur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buang Bayi di Pelataran Masjid, Ibu Muda di Tangerang Diamankan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/25/buang-bayi-di-pelataran-masjid-ibu-muda-di-tangerang-diamankan-polisi-begini-pengakuan-pelaku?page=all