Ada Honor Untuk Pejabat Dari Setiap Pemakaman Pasien Covid-19, Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember menyelidiki aliran honor pemakaman pasien Covid-19 kepada pejabat Pemkab Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eben haezer
SURYAMALANG/ Rifky Edgar
AKP Komang yogi Arya Wiguna 

SURYAMALANG, JEMBER - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember menyelidiki aliran honor pemakaman pasien Covid-19 kepada pejabat Pemkab Jember.

Jumat (27/8/2021), polisi meminta keterangan dari Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Siti Fatimah.

Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bendahara BPBD Jember memenuhi panggilan dari penyelidik Polres Jember.

"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat perihal honor pemakaman pasien Covid-19 itu. Kami mengambil langkah penyelidikan, sejauh ini masih satu orang yang kami mintai keterangan, dari BPBD Jember," ujar Yogi, Jumat (27/8/2021).

Pemeriksaan awal itu terkait anggaran honor pemakaman pasien Covid-19 yang beberapa hari terakhir jadi perbincangan.

"Setelahnya, kami akan melakukan gelar dari pemeriksaan awal ini," imbuhnya.

Baca juga: DPRD Jember : Tidak Etis Bupati Jember Menerima Honor Untuk Setiap Kematian Warga Akibat Covid-19

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan perdana. Hasil dari pemeriksaan itu, akan menjadi bahan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Dalam pemeriksaan awal itu, bendahara BPBD Jember menyerahkan sejumlah berkas, yakni salinan surat keputusan atau SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran atau DPA, surat perintah membayar SPM, surat perintah pencairan dana SP2D, bukti pembayaran honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas BPBD.

Seperti diberitakan, ramai menjadi perbincangan oleh sejumlah kalangan di Jember perihal honor pemakaman pasien Covid-19 yang diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Mirfano, Kepala BPBD Jember M Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria. Setiap orang menerima honor sebesar Rp 70,5 juta untuk 705 kali pemakaman di bulan Juni 2021. Totalnya mencapai Rp 282 juta.

Baca juga: Akhiri Polemik, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Pasien Covid-19 ke Kasda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved