Berita Malang Hari Ini
Identitas Pencuri yang Pernah Mencuri Sepeda Angin di 30 Lokasi di Kota Malang
Polisi menyita 15 sepeda angin dari tersangka berinisial AS dan HL di Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi menyita 15 sepeda angin dari tersangka berinisial AS dan HL di Kota Malang.
AS dan HL tersangka pencurian spesialis sepeda angin di 30 lokasi di Blimbing dan Lowokwaru.
Pelaku selalu beraksi pada malam hari.
"Mereka merupakan residivis kasus yang sama. Mereka baru keluar pada 2018. Kemudian mereka beraksi lagi mulai 2019 sampai tahun ini," ucap Kompol Tinton Yudha Priambodo, Kasatreskrim Polresta Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/8/2021).
Penangkapan maling sepeda tersebut bermula dari laporan empat warga yang kehilangan sepeda.
Aksi pelaku sempat terekam CCTV sehingga polisi mudah mengidentifikasi.
Polisi menemukan pelaku saat menjual hasil curian di forum jual beli Facebook.
Kemudian polisi menyamar sebagai pembeli, dan menangkap pelaku.
"Awalnya kami menangkap satu pelkau. Setelah pengembangan, kami menangkap satu pelaku lagi," ucapnya.
Pelaku sengaja menjual barang curian ke Jawa Tengah agar tidak terdeteksi oleh korban.
Pelaku menjual dengan harga standar agar calon pembeli tidak curiga.
"Sepeda lebih gampang dicuri. Apalagi banyak kegiatan olahraga saat pandemi. Sepeda pancal pun banyak peminatnya. Itu alasan mereka mencuri sepeda angin daripada sepeda motor," tandasnya.