Berita Blitar Hari Ini

Setiap RT di Kota Blitar Bakal Dapat Dana Rp 50 Juta/Tahun Mulai 2021

Pemkot Blitar akan merealisasikan program dana untuk RT sebesar Rp 50 juta per tahun dalam Perubahan APBD 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
samsul hadi/suryamalang.com
Wali Kota Blitar, Santoso. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akan merealisasikan program dana untuk RT sebesar Rp 50 juta per tahun dalam Perubahan APBD 2021.

Pemkot Blitar akan melakukan uji coba program tersebut di beberapa RT terlebih dulu.

"Kami sudah sosialisasi ke RT, RW, dan LPMK melalui zoom meeting. Kami segera memberikan juklak dan juknis ke kelurahan," kata Santoso, Wali Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (26/8/2021).

Pemkot akan menguji coba program dana RT di Perubahan APBD 2021.

Dalam uji coba ini, minimal ada satu RT di setiap kelurahan yang akan mendapat program dana RT.

"Kami akan luncurkan RT lainnya pada 2022," ujarnya.

Menruutnya, penggunaan dana RT ini untuk program prioritas di masing-masing RT.

Dana tersebut bisa digunakan untuk program pembangunan dan pengembangan lingkungan di masing-masing.

"Bisa digunakan untuk pembangunan gapura, pembangunan jalan, dan lain-lain. Terpenting, program skala prioritas di tiap RT," katanya.

Program dana RT juga bisa dipakai untuk proyek padat karya di masing-masing lingkungan.

Masyarakat ikut terlibat langsung dalam pembangunan dengan harapan bisa menggerakkan ekonomi di tingkat RT.

"Selain itu, masyarakat juga merasa memiliki program yang telah mereka kerjakan sendiri," katanya.

Seperti diketahui, program dana RT sebesar Rp 50 juta per tahun merupakan janji pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Sunario saat Pilwali 2020.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved