Kronologi Pembunuhan Wanita Penghibur di Bandung, Bermula dari Cekcok Tak Bisa Ereksi
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita pernghibur berinisial SS (22) di Kota Bandung.
SURYAMALANG.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita pernghibur berinisial SS (22) di Kota Bandung.
Mayat SS ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kampung Empang Pojok, RT Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari pada Senin (16/8/2021).
Polisi menemukan banyak luka bekas tusukan di tubuh korban, termasuk di dada.
Diduga SS dibunuh oleh pria berinisial IAR (23).
Polisi telah menangkap IAR pada Kamis (26/82021).
Pembunuhan bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi kencan pada 12 Agustus 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
Kemudian korban naik taksi online menuju rumah pelaku di Buahbatu, Kota Bandung.
"Ternyata tersangka tidak bisa berhubungan intim alias tidak bisa ereksi. Kemudian korban minta uang ganti Rp 100.000 untuk ongkos taksi," kata Kombes Pol Aswin Sipayung, Kapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021).
Permintaan itu membuat korban dan pelaku cekcok.
Saat cekcok. korban menggigit tangan pelaku.
Pelaku membalas dengan menusuk korban sampai 65 tusukan di tubuh korban.
"45 tusukan di bagian depan, dan 20 tusukan di bagian belakang," ujarnya.
Setelah korban tewas, pelaku membungkus jenazah korban menggunakan seprai dan selimut.
Pelaku membuang jenazah korban ke sungai pada pukul 18.30 WIB.
"Pelaku menyimpan jenazah korban sampai sore. Kemudian pelaku membawa jenazah korban menggunakan gerobak pasir menuju sungai pada pukul 18.30 WIB," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Temuan Jasad Wanita Terbungkus Selimut di Bandung Terungkap, Korban Dihabisi Teman Kencan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/27/kasus-temuan-jasad-wanita-terbungkus-selimut-di-bandung-terungkap-korban-dihabisi-teman-kencan?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-mati-tewas-jenazah-di-kamar-mayat_20150730_163316.jpg)