Pencuri Ayam Rp 5 Juta di Tulungagung Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV
Pencuri ayam di Tulungagung tak sadar aksinya menggondol ayam seharga Rp 5 juta terekam CCTV. Dengan mudah diapun diciduk polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menangkap M Hanafi (29), warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru pada Jumat (27/8/2021) malam.
Hanafi adalah terduga pencuri dua ekor ayam aduan seharga Rp 5.000.000 milik NN, seorang warga Desa/Kecamatan Ngantru.
Perbuatan Hanafi sempat terekam kamera keamanan (CCTV) sehingga memudahkan polisi menangkapnya.
“Awalnya korban melapor kehilangan dua ayam jago miliknya pada 22 Agustus 2021,” terang Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Hanafi masuk ke kandang yang ada di bagian belakang rumah korban.
Dua ekor ayam itu lalu dibawa kabur tanpa membuat kegaduhan yang mencurigakan tuan rumah.
Meski sosok pencuri itu telah terekam, polisi tidak serta merta dengan mudah menangkapnya.
“Kami harus melakukan penyelidikan, memastikan siapa sosok yang terekam CCTV itu,” sambung Widodo.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada sosok Hanafi.
Setelah cukup bukti, polisi kemudian menangkap Hanafi saat berada di Desa Ngujang, Kecamatan Ngantru.
Polisi menyita pakaian dan topi yang digunakan Hanafi saat menjalankan aksinya.
“Ada pakaian yang sama saat dia terekam mencuri ayam, juga topi yang dipakai,” ungkap Widodo.
Namun dua ayam jago itu tidak ditemukan karena sudah terlanjur dijual oleh Hanafi.
Kini penyidik menahan Hanafi di rumah tahanan negara di Polsek Ngantru.
Dia akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (David Yohanes)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-2-ekor-ayam-rp-5-juta-di-tulungagung.jpg)