SK Kepengurusan DPW PAN Jatim Sudah di Tangan, Pengurus Diminta Perkuat Dapil

SK kepengurusan DPW PAN Jatim telah di tangan. Para pengurus DPD PAN diminta menjalankan roda organisasi dengan maksimal. 

Editor: eben haezer
ist
Penyerahan SK yang dilakukan oleh DPW PAN Jatim kepada pengurus di tingkat DPD PAN. Para pengurus di tingkat kabupaten/kota di Jatim itu diminta untuk menguatkan dapil. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG, SURABAYA - Seluruh struktur PAN di Kabupaten/Kota di Jawa Timur terus diberikan motivasi untuk menguatkan seluruh dapil. Seluruh kekuatan mereka harus dimaksimalkan untuk menjalankan fungsi roda partai dengan optimal. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig lantaran SK kepengurusan untuk tingkat DPD telah diberikan. Para pengurus DPD PAN diminta menjalankan roda organisasi dengan maksimal. 

"Yang penting adalah fungsional, bagaimana kerja politik di dapil masing-masing. Maka kita distribusikan semua kekuatan kita di pembinaan dan penguatan dapil,” kata Rizki dikutip, Minggu (29/8/2021). 

Dikatakan Rizki, untuk kepengurusan, tidak lagi berkutat pada persoalan positioning tertentu. Artinya, persoalan siapa ketua berikut posisi yang lain di kepengurusan sudah bukan lagi hal penting. Yang terpenting, penguatan fungsional.

Apalagi menurut Rizki, keorganisasian di DPW PAN Jatim dan DPD di bawahnya memang memiliki komposisi struktur berbeda dibandingkan kepengurusan yang sama di daerah lain. 

Format struktur yang berbeda itulah, yang membuat PAN Jatim mendapat sorotan positif di internal PAN secara nasional. "Ini tentu menjadi lecutan dan tantangan kita semua untuk lebih serius dalam melakukan kerja-kerja membesarkan partai," ungkapnya. 

Penyerahan SK kepengurusan DPD yang terbaru, diberikan setidaknya pada empat daerah. Diantaranya, untuk DPD PAN Kabupaten Malang, DPD PAN Kota Malang, DPD PAN Jember, dan DPD PAN Kota Pasuruan.

Sementara itu, Ketua Harian DPW PAN Jatim, Achmad Rubaie mengatakan, setelah menerima SK tersebut kepengurusan telah sah untuk mengemban amanat memimpin organisasi. 

"Setelah menerima SK ini, mereka secara sah akan mengemban amanat untuk memimpin dan membesarkan PAN di daerahnya masing-masing,” ujar Ruba'ie. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved