OTT Bupati Probolinggo Oleh KPK
OTT KPK Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Jam 3 Pagi, 5 Camat Ikut Diciduk
Dari 8 ASN yang diamankan dalam OTT KPK di rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, 5 di antaranya adalah para Camat.
Penulis : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sejumlah Aparat sipil negara (ASN) di Pemkab Probolinggo ikut diciduk dalam Opersi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kediaman Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Probolinggo, Senin (30/8/2021) dini hari.
Beberapa nama ASN yang ikut diamankan KPK mulai terbuka, di mana mayoritas adalah para Camat.
Sebelumnya diberitakan ada 8 pejabat Pemkab Probolinggo yang ikut diamankan dalam OTT KPK selain Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR-RI,
Tapi informasi terbaru menyebutkan para ASN yang ikut ditangkap itu bukanlah pejabat di jajaran Dinas di Pemkab melainkan para Camat.
Baca juga: OTT KPK di Rumah Bupati Probolinggo Berlangsung Pada Pukul 03.00 WIB Sampai Menutup Jalan Raya
Dari 8 ASN yang diamankan, 5 di antaranya adalah para Camat. Mereka diketahui adalah Camat berinisial HC, P, IS, DK, dan MR.
Sedang tiga orang lainnya, ASN biasa, mereka berinisial S, FR, dan PJK.
Jadi jika dihitung, ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT KPK, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, beserta sang suami, Hasan Aminuddin pada Senin (30/8/2021) dini hari.
Di duga, 10 orang ini diamankan atas dugaan kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Sebagai informasi, 17 hari lalu sebelum adanya OTT dari KPK hari ini, tepatnya, Jumat (13/8/2021), Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, melakukan penyegaran pejabat di Pemkab Probolinggo.
Terdapat 26 orang yang dimutasi. 20 orang pejabat di antaranya dari Eselon III, sedangkan enam orang pejabat sisanya dari Eselon II.
Sosok MR, P, dan DK merupakan camat yang turut dilantik dalam acara pelantikan pejabat yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Probolinggo, di Jalan Ahmad Yani No 23, Tisnonegaran, Kanigaran, Kota Probolinggo, Jatim.
Dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB mereka diamankan KPK di Probolinggo lalu diberangkatkan ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK .
Pemeriksaan awal dilakukan KPK dengan meminjam tempat di Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Mapolda Jatim, mulai pukul 05.00 WIB.
Kurun waktu 6 jam lamanya diperiksa, akhirnya sekitar pukul 11.15 WIB, 10 orang tersebut keluar dari gedung menuju ke bus polisi dengan kawalan Anggota Satuan Brimob Polda Jatim.
Mereka dibawa ke Bandar Udara Juanda untuk selanjutnya diantar ke Kantor KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya melakukan OTT di salah satu kabupaten di Jatim.
Namun, Ali tidak menyebut nama daerah di Jatim yang pejabatnya terkena OTT KPK tersebut. Dia hanya memberi bocoran, pihaknya tidak hanya mengamankan satu orang dalam OTT tersebut.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (30/8/2021).
Berita terkait KPK