OTT Bupati Probolinggo Oleh KPK
PMII Probolinggo Raya Dukung OTT Bupati Probolinggo Oleh KPK
PMII Probolinggo Raya turut menyoroti OTT Bupati Probolinggo Oleh KPK, Senin (30/8/2021).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: isy
Berita Probolinggo Hari Ini
Reporter: Danendra Kusuma
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | PROBOLINGGO - PMII Probolinggo Raya turut menyoroti OTT Bupati Probolinggo Oleh KPK, Senin (30/8/2021).
OTT dilakukan di rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Mayangan, Kota Probolinggo.
Berdasar informasi ada 10 orang yang dicokok KPK dalam OTT, Camat ada 5 dan satu Pj Kades dan dua ajudan.
Ketua PMII Probolinggo Raya, Mohammad Soleh, mengatakan ia mendukung KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Sebab, menurutnya, bagaimanapun, praktik korupsi tidak dibenarkan.
"Praktik rasuah adalah salah satu penyakit kronis di negeri ini. Saya berharap KPK konsisten dalam memberantas korupsi," katanya kepada Surya melalui sambungan telepon, Senin (30/8/2021).
Soleh sempat kaget membaca penangkapan Bupati Probolinggo pagi tadi.
Ia tak menyangka bila Tantri melakukan dugaan praktik rasuah jual beli jabatan kepala desa.
"Saya sempat kaget disuguhi penangkapan Bupati Probolinggo. Kami kaget pemimpin kami melakukan hal itu. Kedepan, kami berharap pemimpin di probolinggo tak melakukan hal serupa," paparnya.
Menurutnya, praktik korupsi merupakan tindakan tidak baik, apalagi diduga menyangkut jual beli jabatan kepala desa.
"Para elit harus merubah budaya rasuah. Terkait dugaan jual beli jabatan kades tak dibenarkan. Sebab kepala desa yang terpilih harus punya kredibilitas dalam membangun desa dan memberikan pelayanan masyarakat secara menyeluruh," pungkasnya.