Solusi Jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di Website PeduliLindungi, Siapkan Dokumen Ini

Berikut adalah solusi bagi masyarakat jika mengalami kendala masalah sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul di website PeduliLindungi

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Peduli Lindungi
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 

SURYAMALANG.COM - Berikut adalah solusi bagi masyarakat jika mengalami kendala masalah sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul di website PeduliLindungi meskipun sudah melakukan vaksinasi. 

Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi akan mendapatkan sertifika vaksin yang bisa digunakan sebagai persyaratan melakukan perjalanan selama masa PPKM.

Namun hingga kini, masih ada masyarakat yang mengeluhkan masalah sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul di laman PeduliLindungi.

Menurut Kementerian Kesehatan (kemenkes), sebagian masyarakat masih mengalami masalah tersebut.

Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 (Peduli Lindungi)

Sertifikat vaksin diberikan kepada masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, baik dosis pertama matau kedua.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangan tertulis, 16 Agustus 2021 lalu.

Masyarakat yang mengalami kendala ini bisa mengirimkan e-mail dengan format:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor HP

- Melampirkan foto dan kartu vaksin

Agar bisa diproses, sertakan pula biodata lengkap, swafoto dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Cara mengunduh sertifikat vaksin

Sertifikat vaksinasi baru bisa diunduh melalui laman PeduliLindungi.id setelah masyarakat membuat akun di laman tersebut.

Jika belum memiliki akun, maka yang muncul hanyalah informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat.

Berikut cara melakukan registrasi akun di laman PeduliLindungi.id untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

Berikut cara registrasi akun Pedulilindungi:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Juka sudah berhasil melakukan registrasi, maka akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, bisa melakukan langkah sebagai berikut:

1. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

2. Pilih "Sertifikat Vaksin";

3. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

4. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

5. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

6. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

7. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Penulis: https://suryamalang.tribunnews.com/2021/02/17/profil-biodata-konten-kreatif-suryamalangcom-tribun-jatim-network-frida-anjani / SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait sertifikat vaksin Covid-19 dan website PeduliLindungi Lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved