Cara Memperbaiki Sertifikat Vaksin Covid-19 Jika NIK Jadi Nama Orang Lain, Harus Lapor ke Sini
Simak solusi dan cara memperbaiki sertifikat vaksin Covid-19 jika NIK berubah menjadi atas nama orang lain di website PeduliLindungi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Simak solusi dan cara memperbaiki sertifikat vaksin Covid-19 jika NIK berubah menjadi atas nama orang lain di website PeduliLindungi.
Ternyata, untuk mengatasi masalah NIK beda nama di sertifikat vaksin Covid-19 ini masyarakat harus melaporkan dan cukup mengirim email.
DIkutip dari Tribun Style, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang Yudi Yudiawan angkat bicara soal kasus NIK sama yang menyebabkan nama pada sertifikat vaksin berbeda.
Yudi menyebut ada beberapa kemungkinan hal itu terjadi.
Di antaranya petugas vaksin yang keliru memasukkan data. Bisa juga lantaran vaksinasi tak menggunakan data Disdukcapil sehingga perlu ada verifikasi dan validasi kembali.
Ia menyebut, sejauh ini baru satu atau dua yang memerlukan validasi.
"Kami sudah meminta Dinkes (Dinas Kesehatan) mengumpulkan datanya, biar kami verifikasi dan validasi ulang," ujar Yudi melalui sambungan telepon, Selasa (31/8/2021).

Yudi pun menyarankan masyarakat yang ada perbedaan data atau ada yang salah pada sertifikat vaksin bisa mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
"Selain melampirkan sertifikat vaksinasi yang telah diperoleh, juga melampirkan foto selfie dengan KTP," ucap dia.
Menurut Yudi, NIK tak mungkin dobel atau sama dengan warga lain. Sebab dalam nomor itu terdapat kombinasi tanggal lahir.
Jika pun ada kesalahan ia menyarankan warga bisa datang ke Disdukcapil pada bagian Kependudukan. Atau bisa juga melalui aplikasi e-dukcapil.
"Kami bantu validasi. Kita akan mengecek pada database kami," kata dia.
NIK sama, Eka kaget namanya jadi Putri di sertifikat vaksin
Diberitakan sebelumnya, Eka Chandra Ramdhani (36), warga Karawang, Jawa Barat, kebingungan lantaran sertifikat vaksin dalam aplikasi pedulilindungi atas nama orang lain.
Ia mengikuti vaksinasi pertama pada 24 Juli 2021 di Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan mendaftar secara online.
"Beberapa hari kemudian saya cek di pedulilindungi.id ternyata nama saya di sertifikatnya itu beda, (tertera) Putri itu," kata Eka dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Ia kemudian berkonsultasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Karawang melalui website.
Respon dari sistem menyebut tengah diintegrasi dan belum ada informasi kembali.
Selain ke Disdukcapil Karawang ia juga konfirmasi ke Disdukcapil Sukabumi, tempat ia berasal.
"Katanya kalau sudah pindah artinya sudah tidak ada datanya di Sukabumi. Jadi harus di Karawang aja," ujar dia.
Saat vaksinasi kedua pada 21 Agustus 2021, Eka pun mencoba bertanya kepada petugas IT.
Setelah dicek, ternyata NIK yang ia punya menunjukkan dua nama. Petugas IT memintanya menunggu, ia mengaku hendak melapor kepada atasan.
Selepas itu ia menghubungi nomor petugas itu, namun dialihkan ke nomor lain.
Orang yang nomor kontakya diberi itu pun memintanya menghubungi nomor hotline Disdukcapil Karawang.
"Saya wa (hotline Disdukcapil Karawang) lagi, kata dia tuh suruh ganti NIK," ujar dia. Ia pun bingung.
Menurutnya, NIK terdapat kombinasi tanggal lahir. Ia bertanya apakah jika NIK diganti kombinasi tanggal lahirnya pada NIK ikut diubah.
Saat bertanya prosedurnya, Eka mengaku hingga hari ini belum mendapat jawaban.
Ia juga mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id pada 17 Agustus 2021 dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.
Cara mengunduh sertifikat vaksin
Sertifikat vaksinasi baru bisa diunduh melalui laman PeduliLindungi.id setelah masyarakat membuat akun di laman tersebut.
Jika belum memiliki akun, maka yang muncul hanyalah informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat.
Berikut cara melakukan registrasi akun di laman PeduliLindungi.id untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
Berikut cara registrasi akun Pedulilindungi:
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Juka sudah berhasil melakukan registrasi, maka akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, bisa melakukan langkah sebagai berikut:
1. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;
2. Pilih "Sertifikat Vaksin";
3. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;
4. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;
5. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;
6. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
7. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti Berita Terkait sertifikat vaksin Covid-19 dan website PeduliLindungi Lainnya.