Berita Malang Hari Ini

Dindikbud Kota Malang Izinkan Siswa Berpakaian Bebas saat Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, memperbolehkan pelajar di Kota Malang mengenakan pakaian bebas asalkan rapi

sylvianita widyawati/suryamalang.com
Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, memperbolehkan pelajar di Kota Malang mengenakan pakaian bebas asalkan rapi saat sekolah.

Hal tersebut dilakukan, atas berbagai macam pertimbangan, salah satunya ialah faktor ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Mantan Kabag Umum di Pemerintahan Kota Malang itu mengatakan, bahwa di saat pandemi ini, perekenomian masyarakat menurun.

Apalagi di tambah dengan lamanya tidak digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Dalam situasi seperti ini, kami tidak memaksakan siswa harus berseragam. Karena apa, Mungkin sudah lama siswa ini tidak masuk sekolah, belum beli baju atau bajunya sudah tidak muat lagi, dan lainnya," ucapnya Senin (6/9/2021).

Sebagai gantinya, Suwarjana meminta kepada siswa ataupun wali murid agar memakai baju yang sopan dan rapi, asalkan tidak memakai kaos saja.

"Atau memakai baju seragam sekolah yang masih cukup, di luar seragam sekolah yang ditentukan setiap harinya," sambungnya.

Begitu juga untuk sepatu sekolah, Suwarjana juga memberikan kelonggaran.

Para siswa diperbolehkan memakai sepatu hitam yang memiliki motif warna lain. 

Di hari pertama PTM ini, para siswa harus memakai sepatu hitam, seperti aturan yang biasanya diterapkan di sekolah-sekolah.

"Kami tidak mau kalau siswa ini malah merasa tidak nyaman jika dipaksakan untuk memakai yang hitam itu. Ada garisnya putih tidak apa-apa, yang penting sekarang masuk. Apalagi baju yang dipakai hari ini, tidak boleh dipakai besok. Harus ganti, makanya kami bebaskan," terangnya.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan Dindikbud Kota Malang, pada hari pertama PTM, 80 persen sekolah di Kota Malang telah melaksanakan PTM.

Seperti di SMPN 5 dan SMPN 8, seluruh siswa menghadiri sekolah tatap muka dengan melaksanakan pembatasan siswa.

Suwarjana mengatakan salah satu syarat PTM ini ialah siswa harus mendapatkan izin dari orangtuanya.

Di hari pertama ini Disdikbud belum mendapatkan keluhan dari orangtua siswa.

"Di dua sekolah yang kami pantau tadi 100 persen orang tua wali setuju PTM. Dan untuk pelaksanaan PTM sampai kapan, nanti kami liat perkembangannya. Alhamdulillah saat ujicoba pada April 2021, PTM di Kota Malang lancar dan tanpa kasus. Semoga saja semua tidak gegabah," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved