Berita Batu Hari Ini
Anggaran Belanja Tak Teduga Kota Batu Capai Rp 14,5 Miliar
Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022 telah disepakati oleh DPRD Batu sejumlah Rp 14.589.221.990.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BATU – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022 telah disepakati oleh DPRD Batu sejumlah Rp 14.589.221.990.
Kesepakatan tersebut terjadi oleh Timgar dan Banggar setelah dilakukan penyelarasan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan bahwa anggaran BTT 2022 telah dipastikan naik daripada 2021.
Kenaikan anggaran BTT tersebut karena tingginya kebutuhan penanganan akibat pandemi Covid-19.
"Kami sampaikan untuk BTT tahun 2022 awalnya diajukan Rp 10 miliar namun karena Banggar dan Timgar merasa penanganan pandemi belum bisa diprediksi akan selesai kapan, maka kami tambahkan dari pergeseran anggaran di OPD lainnya sekitar Rp 4 miliar. Sehingga untuk BTT kami anggarkan Rp 14 miliar," ujar Nurochman, Rabu (8/9/2021).
Banggar juga mengapresiasi Timgar dan beberapa SKPD yang sudah melakukan efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran dilakukan karena tahun depan pihaknya memastikan penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas.
"Meskipun demikian kami masih banyak ditemukan SKPD yang tetap menganggarkan di luar ketentuan antara lain penganggaran kendaraan jabatan, mamin, ATK, perjalanan dinas, pelatihan-pelatihan dan lain-lain. Ini menjadi perhatian kami,” ungkapnya.
DPRD Batu meminta SKPD di Pemkot Batu memasukkan program prioritas dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) SKPD.
"Dengan begitu saat evaluasi terhadap Raperda APBD TA 2022 dapat berlangsung sesuai hasil keputusan dan penetapan Raperda tentang APBD TA 2022 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nurochman.
Banggar juga mengingatkan Pemerintah Kota Batu agar efektif melakukan penyerapan.
Pasalnya, anggaran yang disetujui meliputi dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana, layanan publik dan ekonomi.
Selain itu juga untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko meminta agar BTT disiapkan sebagai penyangga untuk tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam maupun non alam atau sosial. Sehingga kebutuhan penanganan bisa dilakukan dengan cepat.
"Serta kebutuhan mendesak lainnya yang tidak tertampung. Ini juga dapat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakan Dewanti, Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022 mendorong pemulihan perekonomian daerah, upaya penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu juga untuk peningkatan indeks pembangunan manusia melalui kebijakan.