Berita Malang Hari Ini
Datang ke Kota Malang, Komite III DPD RI Sempat Singgung Arema
Komite III DPD RI kunjungan ke Kota Malang untuk inventarisasi pandangan dan pendapat terhadap RUU perubahan UU Sistem Keolahragaan Nasional.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Komite III DPD RI kunjungan ke Kota Malang untuk inventarisasi pandangan dan pendapat terhadap RUU perubahan UU Sistem Keolahragaan Nasional.
Ketua Komite III DPD RI, Evi Epita berharap revisi UU nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional berdampak pada pembangunan keolahragaan nasional secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.
Serta berorientasi pada prestasi dan peningkatan kesejahteraan pelaku olahraga termasuk memperbaiki iklim dan tata kelola olahraga.
"Kami datang ke Malang untuk memperkaya informasi atas perubahan UU. Kami memilih Malang karena prestasi olahraganya cukup bagus."
"Ada Arema dan lainya. Makanya kami sempatkan ke sini," ucap Evi Epita kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/9/2021).
Evi menegaskan perubahan UU ini harus relevan terhadap perkembangan saat ini.
Seperti, para atlet berprestasi harus mendapat apresiasi lebih agar olahraga nasional bisa lebih maju.
"Jadi UU ini dianggap sudah tidak relevan terhadap perkembangan saat ini. Jadi kami membuat rancangan perubahan UU ini iuntuk memajukan olahraga nasional."
"Di situ ada bagaimana kebijakan pemerintah terhadap olahraga, bagaimana olahraga ini bisa mendapat dana untuk menghidupkan keolahragaan, dan lainnya," tambahnya.
Evi mengapresiasi masukan-masukan dari hasil kunjungannya ini di Kota Malang.
Masukan ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi sebelum diputuskan.
"Prinsipnya, masukan dari Kota Malang sama dengan daerah lain, yaitu ingin olahraga mendapat perhatian, mulai pembibitan sampai atlet berprestasi dan mendapat apresiasi," ucapnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan saat ini banyak talenta dari olahragawan berprestasi yang tidak mendapat reward.
Ini sebagai masukan agar atlet berprestasi tidak ditinggalkan ketika sudah berusia tua.
ApalagiKomite III DPD RI membahas apresiasi terhadap atlet berprestasi.
"Secara umum, sistem meliputi semuanya, dan tidak parsial, mulai dari kelembagaan, usia, dan anggaran," ucapnya.
Sutiaji menyampaikan anggaran olahraga sudah diatur dan sudah ada tupoksi masing-masing.
"Misalnya 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan dari APBN maupun APBD dan lainnya. Itu semua sudah diatur."
"Soal mekanismenya, itu yang kami perlu masukkan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dpd-ri-kunjungan-ke-kota-malang-terkait-perubahan-uu-sistem-keolahragaan-nasional.jpg)