Berita Malang Hari Ini

48 Jurnalis Malang Raya dan Surabaya Ikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang Digelar PWI

48 jurnalis dari berbagai macam media di Malang Raya dan Surabaya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
Suasana dalam proses ujian kegiatan UKW PWI Malang Raya 2021 yang digelar di IKIP Budi Utomo Malang, Minggu (19/9/9). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 48 jurnalis dari berbagai macam media di Malang Raya dan Surabaya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya di IKIP Budi Utomo.

Kegiatan yang berlangsung sejak 17-21 Juni 2021 itu dibagi ke dalam dua angkatan, yakni angkatan 33 yang berlangsung pada 18-19 Juni 2021 dan angkatan 34 pada 20-21 Juni 2021.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menyampaikan, pembagian dua angkatan ini dilakukan, karena untuk mematuhi protokol kesehatan dampak dari pandemi Covid-19.

Para peserta yang mengikuti UKW baik Muda, Madya dan Utama juga diperkenankan untuk menjalani swab tes, sebelum UKW berlangsung.

"Untuk angkatan 33, pada Sabtu kemarin (18/9) sudah menjalani swab tes. Dan besoknya untuk angkatan 34 juga harus di swab dulu sebelum mengikuti UKW," ucapnya, Minggu (19/9/2021).

Kegiatan UKW PWI 2021 ini, sebelumnya telah dibuka terlebih dahulu oleh Wakil MPR RI Ahmad Basarah pada 17 Juni 2021 lalu.

Pada saat itu, Ahmad Basarah memberikan semangat dan motivasi kepada para jurnalis, agar kelak menjadi jurnalis yang kompeten.

Selanjutnya, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto juga turut membuka kegiatan UKW PWI Malang Raya 2021 ini.

Dia menekankan, bahwa wartawan adalah bagian dari kontrol sosial untuk masyarakat maupun kepolisian.

"Kami apresiasi kegiatan UKW dari PWI Malang Raya. Kami siap menjadi jejaring rekan-rekan. Bukan hanya hubungan wartawan untuk mencari berita, tapi juga patner berita," ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jatim, Ainur Rohim yang juga asesor UKW mengatakan, bahwa UKW merupakan upaya PWI untuk mengadaptasi perubahan yang terjadi dalam perkembangan pers Indonesia dan dunia.

“Dulu pers masuk state regulation. Sekarang, setelah 1998, yang mengatur pers yaitu pasar. Sehingga, perlu ada wartawan yang berkualifikasi, bisa memahami latar belakang peristiwa,”

“Ini (UKW) adalah fit proper test level kompetensi dasar untuk wartawan,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada jurnalis yang sedang mengikuti UKW ini untuk tidak grogi saat proses ujian sedang berlangsung.

"Kalian tidak perlu nervous. Grogi memang wajar tapi tidak perlu berlebihan. Semoga UKW yang ke-34 dan 33 untuk PWI Malang Raya berjalan sukses dan lancar," tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved