Selasa, 9 Juni 2026

Berita Malang Hari Ini

Yoga, Karyawan Pabrik Rokok yang Pernah Bawa Nama Indonesia ke Kancah Internasional

Yoga Dirgantara (31) adalah seorang karyawan di pabrik rokok PT Merapi Agung Lestari (MAL) Malang.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Yoga Dirgantara (31), seorang karyawan di pabrik rokok PT Merapi Agung Lestari (MAL) Malang. Warga Kota Malang ini merupakan seorang Tuli yang telah bekerja di PT Merapi Agung Lestari Malang sejak 2009, lalu menjadi karyawan tetap mulai 2011. 

Saat ditemui, Yoga bercerita banyak tentang pengalamannya bekerja di perusahaan rokok. Ia menegaskan bahwa Tuli bisa bekerja di sebuah perusahaan asalkan ada aturan yang jelas.

“Aturan itu penting agar Tuli bisa bekerja sesuai jadwal. Tuli kadang juga ada yang malas, jadi agar tidak malas-malasan, harus dibuat aturan agar fokus bekerja,” ujarnya.

Baginya, tidak perlu fasilitas khusus untuk menerima Tuli di sebuah tempat kerja.

Hal terpenting bagi Tuli adalah akses komunikasi. Perlu ada orang-orang yang memahami bahasa isyarat, meskipun tidak sepenuhnya menguasai.

“Tuli juga bisa berkomunikasi dengan melihat gerak bibir. Tapi saat pandemi ini sulit karena orang-orang pakai masker,” katanya.

Yoga mengatakan, ada 24 Tuli yang bekerja di PT Merapi Agung Lestari Malang. Mereka memiliki komunitas tersendiri meskipun bekerja di bidang yang berbeda.

Mereka juga menciptakan istilah tersendiri terkait pekerjaan yang mereka lakukan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi salah paham antar satu Tuli dengan yang lainnya.

“Misal membuat isyarat yang membedakan antara libur dengan lembur. Kami membuat isyarat tersendiri agar tidak salah paham. Isyarat lainnya juga ada, misal ada bahasa isyarat untuk proses memasukan rokok ke dalam kotak,” ujarnya.

Di luar tempat mereka bekerja, bahasa isyarat itu tidak berlaku lagi. Bahasa isyarat yang mereka ciptakan hanya berlaku di tempat kerja saja.

Melalui bahasa isyarat itulah para Tuli yang bekerja di PT MAL bisa lebih efektif dan produktif. Tidak terjadi kesalahpahaman, justru sebaliknya, bisa saling memahami.

Jonatan H, Bagian Human Resource Development (HRD) PT MAL menjelaskan, ada 24 Tuli yang bekerja di perusahaan. Dari jumlah itu, 21 orang berstatus karyawan tetap, sedangkan tiga orang lainnya masih kontrak.

“Tiga orang ini pekerja baru, tapi tentu saja arahnya nanti bisa menjadi karyawan kontrak,” terangnya.

Menurut Jonatan, para Tuli bisa bekerja dengan baik. Jika tidak bekerja baik, tidak mungkin diangkat sebagai karyawan tetap. Para Tuli juga dikatakannya mendapatkan hak yang sama, mulai dari upah hingga hak cuti.

“Kami memiliki pandangan kalau mereka memiliki hak yang sama sebagai manusia. Kami membuka diri bagi mereka, istilahnya memberikan pekerjaan bagi mereka. Memang ada tantangan di komunikasi, tapi selain itu bisa dikerjakan,” terangnya.

24 orang itu bekerja di dua divisi. 11 orang di divisi pengolahan dan 13 lainnya di divisi produksi. Kehadiran para Tuli di PT MAL berawal dari kunjungan pemerintah setempat dan lembaga SLB. Dari kunjungan itu, PT MAL membuka kesempatan bagi para lulusan SLB agar bisa bekerja.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved