Berita Madiun Hari Ini
ABG Madiun Disebut Dihamili Mahluk Halus, Polisi Ambil DNA Ayah Tiri dan Ayah Kandung
Satreskrim Polres Madiun mendalami kasus cewek ABG yang disebut dihamili mahluk halus.
Berita Madiun Hari Ini
Reporter: Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun mendalami kasus cewek ABG yang disebut dihamili mahluk halus.
Polisi menduga kasus itu merupakan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri kepada anak di bawah umur di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan dirinya telah mengambil tiga sampel DNA untuk mengetahui siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan oleh korban berinisial D (14) tersebut.
Ketiga sampel DNA yang diambil adalah sampel bayi anak korban, lalu ayah tiri korban, dan ayah kandung korban sebagai pelapor.
Ryan mengatakan saat ini ayah tiri korban dan ayah kandung korban diduga kuat adalah ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.
"Tentu ada selentingan makannya kami melakukan pengujian (termasuk kepada ayah kandung korban)," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).
Sementara pihak keluarga korban sendiri, mulai dari ibu kandung, hingga nenek korban tidak bisa memberikan keterangan secara komprehensif.
"Ayah kandung korban pernah mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga mantan istrinya. 'ini siapa to yang menghamilinya' ternyata jawaban dari neneknya si korban katanya mahkluk halus pinggir rumah," terang Ryan.
Satreskrim Polres Madiun juga telah mengumpulkan keterangan dari tetangga sekitar korban.
Namun para tetangga korban tidak korporatif dalam memberikan keterangan untuk mengungkap pelaku yang menyetubuhi D.
"Korban juga memberikan keterangan tapi cenderung banyak kejanggalan sehingga kita lakukan upaya ilmiah, yaitu tes DNA," tegas Ryan
Hasil tes DNA ini akan menjadi bukti utama Satreskrim Polres Madiun untuk menentukan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/gadis-belia-dihamili-ayah-kandung_20180730_191910.jpg)