Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan CPNS, Pengacara Olivia Nathania Beber Fakta Sebenarnya
Pengacara Olivia Nathania kini membeberkan fakta sebenarnya terkait kasus penipuan CPNS yang kini tengah menyeret namanya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut adalah fakta terbaru soal kasus penipuan anak Nia Daniaty terkait kasus penipuan seleksi CPNS.
Terbaru, anak Nia Daniaty bantah telah melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Pengacara Olivia Nathania kini membeberkan fakta sebenarnya terkait kasus penipuan CPNS yang kini tengah menyeret namanya.
Putri kandung Nia Daniaty, Olivia Nathania kini sedang jadi sorotan.
Pasalnya, Olivia dituding telah melakukan penipuan berkedok Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dikabarkan, ada 225 orang yang diduga menjadi korban aksi penipuan oleh Olivia.

Olivia lantas dilaporkan oleh salah satu diduga korban bernama Agustina yang tak lain adalah gurunya sendiri ke kepolisian.
Susanti selaku pengacara Olivia baru-baru ini angkat bicara.
Susanti kemudian menjelaskan duduk perkara sebenarnya terkait kasus yang menimpa kliennya itu.
Ia membenarkan bahwa kliennya memang sempat berkomunikasi dengan Agustina.
Namun, Olivia mengaku menghubungi Agustina sebatas menawarkan pelatihan untuk bisa lolos CPNS.
"Ini yang saya dapat informasi dari Oi (Olivia Nathania) bahwa dia itu memang bicara dengan ibu Agustin,"
"'Jadi ini kalau mau masuk PNS, dia ada melakukan pelatihan-pelatihan', dia menawarkan seperti itu," kata Susanti, dilansir dari YouTube Beepdo pada Rabu, 29 September 2021.
Dengan fakta tersebut, Susanti pun mengatakan jika kliennya tidak pernah menawarkan apapun kepada 225 orang yang diduga sebagai korban penipuan yang dilakukan Olivia.
Olivia mengaku selama ini hanya berinteraksi dengan Agustina, tidak dengan 225 orang tersebut.
"Menurut Oi, dia tidak pernah berhadapan langsung dengan 225 orang itu.
Dia hanya bicara dengan ibu Agustin ini.
Sekarang yang berkembang seolah-olah Oi semuanya," beber Susanti.
Bantahan lainnya juga diutarakan pihak Olivia Nathania.
Biaya pelatihan yang ditawarkan Olivia disebut hanya berkisar Rp 25 juta, tidak lebih.
"Terus saya lupa berapa biaya untuk calon-calon itu. Setau saya itu 25 juta per orang,"
"Tetapi dalam pemberitaan, beragam macam. Ada Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta gitu.
Sehingga laporannya mencapai Rp 9,7 miliar," ungkap pengacara Olivia tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang menimpa Olivia Nathania ini.
Farhat Abbas turut komentar
Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan CPNS.
Dikabarkan, ada 225 orang yang menjadi korban aksi penipuan Olivia yang berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak main-main, kerugian akibat aksinya itu ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Meski begitu, hingga saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Terlepas benar atau tidaknya kabar itu, Farhat Abbas ikut bersuara soal kasus penipuan yang menimpa pada mantan putri sambungnya itu.
Menurutnya, kedua pihak baik Oli atau yang melaporkan bisa sama-sama dipenjara.
"Terlepas kejadian itu benar atau tidak benar kan pasti melalui proses.
Tapi kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos jadi pegawai negeri sipil, berarti sebenarnya saling lapor saja," katanya, dilansir dari YouTube Cumicumi pada Senin, 27 September 2021.
Blak-blakan, kasus yang tengah menimpa Olivia ini disebut Farhat Abbas sebagai kasus yang cukup memalukan.
Pasalnya, baik pelapor maupun terlapor sama-sama melakukan tindak suap untuk menjadi PNS lewat jalur ilegal.
"Kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk jadi pegawai negeri.
Jadi sebenarnya kasus sangat memalukan bagi saya," imbuh Farhat Abbas.
Sebagai mantan ayah sambung Olivia, Farhat Abbas turut prihatin dengan kasus yang menimpa putri sambungnya.
Ia berharap agar masalah tersebut segera terselesaikan.
"Tapi sebagai seorang mantan suami dan pernah jadi ayah anak ini, ya saya turut prihatin dan saya berdoa semoga masalah ini cepat terselesaikan," pungkas Farhat Abbas.
Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS sudah menyelidiki dan memeriksa terhadap menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, pemeriksaan tersebut tindak lanjut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Noviyanto Tilaar.
"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly," kata Rika pada, Senin (27/9/2021).

Mengenai pemeriksaan terhadap Olivia Nathania, Rika belum bisa memastikan dan meminta agar menunggu perkembangan kasus.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum korban Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, Desi Saputri.
"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.
Kuasa hukum korban yang lain, Murtiman, menyebut pekerjaan Rafly Noviyanti Tilaar.
"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang ini (pegawai), ditempatkan sementara, namanya Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di Jalan Veteran," kata Murtiman.
Sebagai informasi, Agustin mengaku, sebagai mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania pada periode 2006-2009.
Agustin mengatakan iming-iming itu disampaikan Olivia Nathania melalui pesan WhatsApp.
"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada enggak yang mau masuk CPNS?'. Habis itu, 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," kata Agustin.
"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," kata Agustin melanjutkan.
Mendengar perkataan itu, Agustin terenyuh karena ada seorang murid yang ingin membantu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepada Agustin, Olivia Nathania memintanya mengikutsertakan keluarga dengan total 16 orang.
"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.
Sebagai informasi, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Untuk diketahui, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait Nia Daniaty dan kasus penipuan anak Nia Daniaty Lainnya