Berita Probolinggo Hari Ini
Suami Bakar Istri dan Anak Hidup-Hidup di Probolinggo, Polisi Ungkap Ada Dugaan Motif Cemburu
Kasus suami bakar istri dan anak perempuannya hidup-hidup di Probolinggo bermotif cemburu buta.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: isy
"Pelaku kembali mengejar korban. Pelaku berhasil menyusul korban dan menghentikan paksa laju motornya. Terjadilah aksi pembakaran tersebut," pungkasnya.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Saat ini, Adi telah meringkuk di dalam jeruji besi Polresta Probolinggo.
Pelaku disangkakan pasal berlapis, Pasal 44 ayat 2 tahun 2004, Tentang penghapusan KDRT, atau pasal 80 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak, dan Oasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Seorang suami di Probolinggo tega membakar istri dan anak perempuannya hidup-hidup.
Akibat kejadian itu, sang istri Siti Maimunah (31) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami luka bakar serius.
Saat ini, mereka tengah dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan.
Sedangkan pelaku atau suaminya, Adi Susanto warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, telah diamankan di Polsek Tongas.
Kejadian pembakaran ini terjadi di Dusun Krajan RT 1, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (29/9).
Kala itu, Siti berboncengan dengan anaknya mengendarai motor Honda Beat Nopol N 5574 XW dari arah Selatan menuju ke Utara atau Jalan Raya Pantura.
Tiba-tiba, Adi membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cek cok.
Sesampainya di Dusun Krajan RT 1, Adi menghentikan paksa laju motor Siti. Entah setan apa yang merasuki, tanpa panjang lebar, Adi lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh Siti kemudian disulut dengan korek.
Sehingga, api langsung berkobar dan membakar tubuh Siti. Nahasnya, karena terkena cipratan bensin, kaki sang anak turut terbakar.
Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik Siti.