Gadis Manado Tewas Ditusuk Gunting Oleh Pacar Sesama Jenisnya, Akibat Masalah Sepele di Ranjang
Seorang gadis Manado tewas ditusuk gunting oleh pacar sesama jenisnya menjadi perhatian banyak orang.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Seorang gadis Manado tewas ditusuk gunting oleh pacar sesama jenisnya menjadi perhatian banyak orang.
Pasalnya, dada gadis muda asal Manado tersebut ditusuk gunting oleh pacar sesama jenisnya, semua ternyata gara-gara satu hal.
Diberitakan seorang cewek di Manado bernama Okvini Rundengan atau V Rundengan (22) bernasib malang.
Pasalnya, dirinya harus meninggal di tangan kekasih sesama jenisnya.
Osok gadis Manado yang bernama Okvini Rundengan ini menjadi korban penganiayaan kekasih sejenisnya berinisial MW (20).
MW adalah warga Kelurahan Ranotana Lingkungan VI, Kecamatan Sario, Manado, Sulawesi Utara ( Sulut).
Korban merupakan warga Desa Kali, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut.
Korban tinggal di indekost di Manado bersama MW.
Menurut keterangan Kapolsek Wanea, AKP Arie Najoan, bahwa pelaku menikam korban dengan menggunakan sebuah gunting.
"Dia pakai gunting langsung tusuk korban pada dada sebelah kiri," ucap Kapolsek dikutip dari Tribun Manado.
Kapolsek menerangkan bahwa dari pihak kepolisian telah menangani kasus ini dan telah mengamankan pelaku.
"Jadi pada tadi malam sekitar pukul 21.00 WITA, dari SPKT kami menerima laporan penganiayaan."
Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisan langsung bergerak ke lokasi dan mendapati korban yang sudah terluka parah.
"Segera korban dibawa ke RS Bhayangkara, namun akhirnya meninggal dalam perjalanan karena kehabisan darah," tuturnya.
Kapolsek mengungkapkan bahwa korban saat ini sedang dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, sedangkan pelaku telah diamankan.
"Dan pelaku untuk sementara dikenai Pasal 338 atas tindakan pembunuhan," ucapnya.
Tapi, pidana dari pelaku masih akan berkembang seiring dengan hasil penyidikan.
Peristiwa berdarah ini diketahui terjadi pada Rabu, 29 September 2021, pukul 20.30 WITA.
Kejadian ini terjadi di indekost di Kelurahan Wanea, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea, Manado, Sulut.
Dari keterangan yang didapat Tribun Manado, korban dan pelaku diketahui saat kejadian berada di dalam satu tempat tidur di salah satu indekost.
Kemudian HP pelaku berdering.
Korban yang cemburu kemudian bertengkar dengan pelaku.
Alhasil pertikaian keduanya semakin pecah.
Pelaku pun kemudian menikam korban yang merupakan kekasihnya.
Melihat korban bersimbah darah, pelaku dan para saksi yang ada di sekitar indekost tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.
Sayang, belum juga mendapat pertolongan medis, korban sudah meninggal dunia.
Pihak RS Bhayangkara kemudian menghubungi Polsek Wanea dan memberitahu ada kasus penikaman berujung kematian.
V Rundengan, korban pembunuhan di Manado oleh pacar sesama jenisnya (Facebook/V Rundengan)
"Jadi korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku (pelakunya berperan sebagai perempuan)," kata Kapolsek Wanea, AKP Arie Nayoan, saat dikonfirmasi Tribun Manado.
"Pelaku sudah diamankan tadi malam."
"Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan," sebutnya.
Penyebabnya, kata Kapolsek hanya karena ada kecemburuan.
Korban cemburu karena ada yang sering menelpon pelaku.
"Sehingga terjadi pertengkaran di dalam kamar sampai terjadi seperti ini (tewas)," tegas Kapolsek.
Suami Bakar Istri dan Anak Hidup-Hidup di Probolinggo
Kasus suami bakar istri dan anak perempuannya hidup-hidup di Probolinggo bermotif cemburu buta.
Hal itu terungkap, usai pelaku, Adi Susanto (31) warga Desa Tanjung Rejo, Tongas, Kabupaten Probolinggo menjalani pemeriksaan di Polresta Probolinggo.
"Pertengkaran antara pelaku dan korban berujung pembakaran lantaran keduanya saling cemburu. Di mana si korban berselingkuh dengan laki-laki lain," kata Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari, Kamis (30/9/2021).
Jauhari menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku dan korban menikah siri setahun lalu.
Berjalannya waktu, rumah tangga Adi dan istri sirinya, Siti Maimunah (31) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berjalan tak harmonis. Keduanya kerap terlibat pertengkaran.
"Korban dan pelaku sering bertengkar. Puncak kemarahan pelaku saat kejadian (pembakaran) itu," terangnya.
Lebih lanjut, Jauhari menjelaskan kronologi kejadian. Pada Rabu (29/9) pagi, korban pamit untuk memeriksakan kandungannya di salah satu bidan.
Namun, pelaku tidak membeeikan izin. Pelaku berniat mengantarkan korban seusai pulang kerja mengantarkan pasir ke Desa Bayeman.
Sepulang kerja sekira pukul 17.00 WIB, korban ternyata sudah tidak ada di rumah.
Adi sempat mencari keberadaan Siti ke rumah mertua di desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Sang mertua memberi tahu bahwa Siti sudah pulang.
Saat perjalanan pulang, korban dan pelaku bertemu di jalan. Keduanya pun terlibat cekcok.
Adi makin naik darah ketika melihat Siti membawa tas berisikan pakaian.
Adi kalut putar balik untuk membeli bensin dan disimpan ke dalam botol.
"Pelaku kembali mengejar korban. Pelaku berhasil menyusul korban dan menghentikan paksa laju motornya. Terjadilah aksi pembakaran tersebut," pungkasnya.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Saat ini, Adi telah meringkuk di dalam jeruji besi Polresta Probolinggo.
Pelaku disangkakan pasal berlapis, Pasal 44 ayat 2 tahun 2004, Tentang penghapusan KDRT, atau pasal 80 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak, dan Oasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Seorang suami di Probolinggo tega membakar istri dan anak perempuannya hidup-hidup.
Akibat kejadian itu, sang istri Siti Maimunah (31) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami luka bakar serius.
Saat ini, mereka tengah dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan.
Sedangkan pelaku atau suaminya, Adi Susanto warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, telah diamankan di Polsek Tongas.
Kejadian pembakaran ini terjadi di Dusun Krajan RT 1, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (29/9).
Kala itu, Siti berboncengan dengan anaknya mengendarai motor Honda Beat Nopol N 5574 XW dari arah Selatan menuju ke Utara atau Jalan Raya Pantura.
Tiba-tiba, Adi membuntutinya dari belakang. Keduanya pun terlibat cek cok.
Sesampainya di Dusun Krajan RT 1, Adi menghentikan paksa laju motor Siti. Entah setan apa yang merasuki, tanpa panjang lebar, Adi lantas menyiramkan bensin yang disimpan dalam botol ke tubuh Siti kemudian disulut dengan korek.
Sehingga, api langsung berkobar dan membakar tubuh Siti. Nahasnya, karena terkena cipratan bensin, kaki sang anak turut terbakar.
Api juga menjalar ke motor dan tas berisi pakaian milik Siti.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
