Tergiur Uang Gaib Rp 12 Miliar, Pria Ini Malah Tertipu Rp 1,2 Miliar di Palembang

Konsultan konstruksi bernama Busman (66) rugi sampai Rp 1,2 miliar setelah tergiur penggandaan uang di Kota Palembang.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Konsultan konstruksi bernama Busman (66) rugi sampai Rp 1,2 miliar setelah tergiur penggandaan uang di Kota Palembang.

Busman menjadi korban penipuan yang dilakukan Zainal Arifin Syukri (50).

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan kasus penipuan modus pengandaan uang ini terjadi pada awal Desember 2020.

Pelaku mengajak korban bekerja sama mengambil uang gaib senilai Rp 12 miliar.

Syaratnya, korban harus menyerahkan uang senilai Rp 10 juta untuk membeli sejumlah keperluan ritual gaib.

"Setelah beberapa hari sejak dari penyerahan uang pertama, pelaku menghubungi korban."

"Pelaku mengaku butuh uang lagi untuk membeli bahan ritual gaib, seperti ayam cemani, minyak turki, dan bayi perawan," jelas Tri, Minggu (26/9/2021).

Sejak saat itu korban sering menyerahkan uang secara bertahap.

Total korban telah menyerahkan uang Rp 1,28 miliar sejak Desember 2020 sampai Agustus 2021.

"Setelah menuruti kemauan tersangka, korban tidak pernah mendapat hasil dari penggandaan uang tersebut," terangnya.

Akhirnya korban melapor ke polisi.

Dalam kasus ini polisi polisi menyita buku Tabungan milik tersangka, satu kartu ATM, rekening koran milik korban, dan satu ponsel.

Tersangka Zainal mengatakan sosok yang bisa menarik uang gaib tersebut adalah rekannya di Pulau Jawa.

"Dulu saya pernah ikut dia dan dapat uang Rp 10 juta dari menarik uang gaib. Makanya saya ajak korban, dan dia mau," kata Zainal.

"Uang itu memang ada tapi memang belum bisa ditarik. Saya sudah bawa uang korban Rp 400 juta. Uang itu habis untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konsultan Konstruksi di Palembang Ditipu Rp1,2 M, Modus Pelaku Ritual Penggandaan Uang Gaib, https://www.tribunnews.com/regional/2021/10/01/konsultan-konstruksi-di-palembang-ditipu-rp12-m-modus-pelaku-ritual-penggandaan-uang-gaib?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved